Foto. Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM NTB, Iwan Setiawan, ST
Kanalsumbawa, Mataram | Polemik terkait pernyataan Mukhlis, Ketua Koperasi Merah Putih di Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), kembali memantik reaksi keras dari pemerintah. Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM NTB, Iwan Setiawan, ST menegaskan bahwa sejumlah narasi yang disampaikan Mukhlis ke masyarakat dinilai tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Iwan menyebut pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait pernyataan Mukhlis yang mengaku telah beberapa kali ditawari kerja sama penggarapan lahan oleh PT Sumbawa Barat Mineral (SBM). Namun setelah dilakukan penelusuran, klaim tersebut dipastikan tidak pernah terjadi.
“Informasi itu tidak benar. PT SBM tidak pernah sekalipun menawarkan kerja sama kepada yang bersangkutan. Fakta lapangan tidak mendukung pernyataan yang bersangkutan,” tegas Iwan kepada media ini, Selasa, 24 Februari 2026.
Ia menilai narasi yang dibangun Mukhlis justru terkesan dibuat-buat demi menciptakan pembenaran atas klaim pribadi. “Mukhlis menyampaikan bahwa ia beberapa kali menolak tawaran kerja sama. Ini alasan yang tidak berdasar karena tawaran itu sendiri tidak pernah ada,” lanjutnya.
Mukhlis bahkan disebut beralibi bahwa penggarapan lahan baru akan dimulai setelah bulan puasa, seolah-olah sudah ada kesepakatan formal dengan perusahaan tambang tersebut. “Ini jelas menyesatkan. Tidak ada proses, tidak ada dokumen, tidak ada komunikasi resmi. Semua hanya klaim sepihak,” ujar Iwan.
Tak hanya itu, Iwan juga mengungkapkan bahwa Mukhlis sebelumnya menyebarkan isu lain yang tak kalah serius. Ia mengklaim tiga perusahaan—PT Sumbawa Barat Mineral (SBM), PT Indotan, dan CV Bumi Nusantara—telah melepaskan sekitar 15 hektar wilayah konsesi untuk diberikan kepada koperasi yang ia kelola.
Iwan menegaskan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun bukti administrasi. “Pelepasan wilayah konsesi bukan urusan kecil. Itu proses legal yang panjang dan ketat. Tidak mungkin dilakukan hanya lewat obrolan atau klaim personal,” katanya.
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan seperti itu sangat berbahaya. Selain menyesatkan masyarakat, hal tersebut berpotensi mengganggu ketertiban dan hubungan antara warga, koperasi, dan perusahaan pemegang izin resmi.
Dinas ESDM NTB, kata Iwan, berkewajiban memastikan bahwa kegiatan pertambangan di wilayah NTB berjalan sesuai regulasi. Karena itu, pihaknya mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengatasnamakan perusahaan tambang tanpa kejelasan.
“Kami tidak ingin ruang publik dipenuhi klaim-klaim tanpa data. Jika ada persoalan, sampaikan secara resmi. Jangan membangun narasi yang berpotensi memicu konflik sosial,” tegas Iwan.
Iwan juga meminta perusahaan-perusahaan tambang yang disebut-sebut Mukhlis agar memberikan klarifikasi terbuka, supaya masyarakat tidak termakan informasi yang keliru. Ia menilai transparansi diperlukan untuk meredam spekulasi yang terus muncul di lapangan.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan tetap melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mencegah adanya praktik manipulatif yang dapat merugikan masyarakat maupun perusahaan berizin.
“Intinya, jangan bermain-main dengan isu konsesi. Ini bidang strategis dan sensitif. Kami minta Mukhlis berhenti menyebarkan klaim yang tidak bisa dibuktikan. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jujur dan akurat,” tutup Iwan.
Sementara itu, Mukhlis selaku perwakilan koperasi yang telah dikonfirmasi awak media hingga kini belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi telah dilakukan untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terkait persoalan yang mencuat, namun tidak mendapat respons.
Baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat yang dikirimkan, belum ada jawaban atau pernyataan yang disampaikan. Hingga berita ini ditayangkan, Mukhlis tetap memilih diam dan belum memberikan penjelasan apa pun kepada publik. (Admin03-Ks)







