Sumbawa Barat, Kanalsumbawa – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahapan berikutnya. Meski demikian, Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan strategis agar perubahan anggaran benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat kemandirian fiskal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pandangan umum Fraksi PKS disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKS, Muhammad Rizyal, S.Sos.I, dalam Rapat Paripurna DPRD KSB, Rabu (8/7/2026). Fraksi mengawali penyampaiannya dengan mengapresiasi Bupati Sumbawa Barat atas penyampaian Pengantar Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026. Menurut PKS, perubahan APBD menjadi instrumen penting untuk menjaga arah pembangunan tetap selaras dengan tema pembangunan 2026, yakni memperkokoh kedaulatan pangan dan energi serta mewujudkan ekonomi yang produktif dan inklusif.
Namun, PKS menegaskan keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya program yang direncanakan. Keberhasilan, menurut fraksi, harus tercermin dari meningkatnya nilai tambah ekonomi, terbukanya lapangan kerja yang berkualitas, menguatnya kemandirian fiskal daerah, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PKS juga mendorong pemerintah menjadikan industrialisasi berbasis potensi daerah sebagai strategi utama percepatan transformasi ekonomi. Potensi sektor pertambangan, pertanian, perikanan, dan pariwisata dinilai perlu diintegrasikan dengan pengembangan industri hilir. Untuk mendukung hal tersebut, PKS menyatakan dukungan terhadap penambahan anggaran sebesar Rp12,4 miliar pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi guna memperkuat pendidikan vokasi, program pemagangan, dan pengembangan wirausaha lokal.
Di sektor pendapatan, PKS mengapresiasi komitmen pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, fraksi menilai kebijakan tersebut masih memerlukan langkah yang lebih konkret, seperti peningkatan kepatuhan wajib pajak, pembaruan basis data perpajakan, integrasi data antarinstansi, digitalisasi pelayanan perpajakan, serta penetapan target kinerja yang terukur.
PKS juga meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan baru. Pemerintah didorong mengoptimalkan peran BUMD, memperkuat BLUD, meningkatkan pemanfaatan aset daerah, serta menangkap peluang ekonomi digital guna memperluas sumber penerimaan daerah.
Pada sisi belanja, Fraksi PKS menyoroti kenaikan belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 dari Rp1,711 triliun menjadi Rp2,252 triliun atau bertambah sekitar Rp541,05 miliar. Menurut fraksi, peningkatan tersebut harus disertai alasan yang jelas, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Fraksi juga mempertanyakan kenaikan belanja barang dan jasa sebesar Rp292,95 miliar, serta meminta penjelasan rinci mengenai program yang menjadi penyebab meningkatnya anggaran tersebut. Di samping itu, PKS mengingatkan agar kenaikan belanja hibah sebesar Rp40,71 miliar dan alokasi bantuan sosial sebesar Rp35,63 miliar dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan bebas dari kepentingan politik.
Sementara itu, PKS mengapresiasi peningkatan belanja modal sebesar Rp238,37 miliar untuk pembangunan infrastruktur. Namun, pemerintah diingatkan agar memastikan seluruh proyek, khususnya jaringan irigasi dan embung, benar-benar berfungsi optimal sehingga mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama sektor pertanian.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi PKS menegaskan bahwa APBD merupakan amanah rakyat yang harus dikelola secara adil, efisien, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PKS menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, sembari berharap seluruh masukan yang disampaikan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyempurnaan kebijakan anggaran. (**)







