Sumbawa Barat, Kanalsumbawa – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat bersama DPRD Kabupaten Sumbawa Barat resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD KSB, Jumat (26/6/2026).
Rapat paripurna dihadiri Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, camat, kepala perangkat daerah, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Kaharuddin Umar mengatakan, pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi tahapan strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Selain itu, proses tersebut juga dimaksudkan agar kebijakan anggaran tetap mampu menyesuaikan dinamika ekonomi, sosial, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Menurutnya, pembahasan dokumen perubahan anggaran dilakukan secara mendalam melalui kerja sama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Seluruh tahapan dilaksanakan dengan pendekatan yang kritis dan konstruktif guna memastikan setiap kebijakan yang diambil memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
“Nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menjaga agar arah kebijakan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap berpihak pada kepentingan publik dan sejalan dengan target pembangunan daerah,” ujar Kaharuddin dalam sambutannya.
Usai penyampaian pandangan dan penerimaan hasil pembahasan, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Ketua DPRD Kaharuddin Umar bersama Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah. Penandatanganan tersebut turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat drh. Hairul Jibril, MM., serta disaksikan seluruh peserta sidang.
Kesepakatan yang dicapai tersebut menjadi pijakan awal bagi penyusunan perubahan APBD 2026. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu menghadirkan kebijakan fiskal yang lebih adaptif, sekaligus memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju visi KSB Maju Luar Biasa. (Nin-ks)







