Sumbawa Barat, Kanalsumbawa – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan bahwa setiap program pembangunan daerah harus mampu menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat. Keberhasilan program tidak semata diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari manfaat nyata yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam forum tersebut, pemerintah menyatakan sejalan dengan pandangan sejumlah fraksi DPRD yang mendorong agar Program KSB Maju Tani Ternak lebih diarahkan pada capaian hasil dan dampak yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Menurut Hanipah, pendekatan tersebut telah menjadi bagian dari perencanaan dan pelaksanaan program selama ini.

Upaya yang dilakukan mencakup pendataan dan pemetaan sektor tani ternak, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penyempurnaan kualitas kegiatan yang mendukung produktivitas masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan program berjalan tepat sasaran dan memberikan nilai tambah bagi penerima manfaat.

Pada tahun anggaran 2025, Program Kartu KSB Maju Tani Ternak memperoleh alokasi dana sebesar Rp3,974 miliar dengan realisasi Rp1,397 miliar atau 35,17 persen. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk layanan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan subsidi panen bagi petani yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

Hanipah menjelaskan, dana AUTP sebesar Rp900 juta terealisasi sepenuhnya untuk pembayaran premi asuransi lahan padi seluas 5.000 hektare. Sementara itu, subsidi panen mencapai Rp497,79 juta yang diperuntukkan bagi lahan pertanian seluas 996,11 hektare. Meski serapan anggaran belum maksimal, target pelayanan kepada kelompok sasaran dinilai telah terpenuhi.

Perhatian DPRD juga tertuju pada Program KSB Maju Perikanan. Menanggapi hal tersebut, pemerintah menjelaskan bahwa program tersebut memiliki pagu anggaran Rp468,72 juta dengan realisasi Rp322,96 juta atau 68,90 persen. Dana itu difokuskan pada perlindungan asuransi bagi nelayan dan pembudidaya ikan sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir.

Dari 1.905 nelayan yang pengajuannya dinyatakan valid, sebanyak 1.859 orang telah menerima perlindungan asuransi atau mencapai 97,59 persen. Adapun pada kelompok pembudidaya ikan, sebanyak 1.001 dari 1.459 pengajuan terverifikasi telah memperoleh manfaat asuransi. Secara keseluruhan, capaian perlindungan sektor perikanan mencapai 82,04 persen.

Selain menyoroti efektivitas program unggulan daerah, pemerintah juga menanggapi masukan terkait evaluasi berbasis dampak dan pengelolaan dana darurat. Hanipah menegaskan bahwa penilaian keberhasilan program harus dikaitkan dengan penurunan angka kemiskinan, peningkatan pendapatan masyarakat, pengurangan pengangguran, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pemerintah daerah juga memastikan Belanja Tidak Terduga disusun berdasarkan perhitungan profesional guna mengantisipasi kebutuhan mendesak seperti bencana, keadaan darurat, kejadian luar biasa, dan pengendalian inflasi.(Nin-ks)