TALIWANG, Kanalsumbawa – Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat mulai mengawal rencana pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Sumbawa Barat melalui mekanisme pendampingan hukum. Langkah tersebut dibahas dalam kegiatan ekspose permohonan pendampingan hukum yang digelar di Ruang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sumbawa Barat, Senin (6/7/2026).
Ekspose dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, SH, MH, dan dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumbawa Barat, Nurdin Rahman, SE. Turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Danang Dwi Prakoso, SH, Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ridha Rachmawati, SH, Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Nadya Karunia Normayunita, SH, serta jajaran Bidang Datun Kejari Sumbawa Barat dan Disparpora.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas permohonan pendampingan hukum terhadap sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan Disparpora. Pendampingan itu bertujuan memastikan setiap tahapan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, menegaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga memberikan pendampingan secara preventif agar potensi permasalahan dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
“Pendampingan hukum merupakan bagian dari upaya preventif Kejaksaan agar pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumbawa Barat, Nurdin Rahman, menyampaikan bahwa permohonan pendampingan hukum diajukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang transparan dan taat terhadap regulasi.
Menurutnya, keterlibatan Jaksa Pengacara Negara diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi mitra strategis bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan infrastruktur yang menjadi tanggung jawab Disparpora.
Melalui ekspose tersebut, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dan Disparpora juga memperkuat koordinasi serta sinergi antarlembaga. Kolaborasi ini dinilai penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sumbawa Barat.
Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan hukum yang profesional melalui fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pendekatan preventif melalui pendampingan hukum diharapkan mampu mendukung keberhasilan pembangunan daerah, sekaligus mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum.(**)







