Sumbawa Barat, Kanalsumbawa – Polemik cabang olahraga Kick Boxing menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB XII 2026 semakin menghangat. Pengurus Provinsi (Pengprov) Kick Boxing Indonesia (KBI) NTB resmi membekukan sementara Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) KBI Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Santri Yusmulyadi, ST. Bersamaan dengan itu, Pengprov KBI NTB juga mengusulkan pemindahan venue pertandingan Kick Boxing dari Kabupaten Sumbawa Barat ke Kota Mataram.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 103/KBI-NTB/VII/2026 tentang Penjatuhan Sanksi Organisasi Sedang yang ditetapkan pada 6 Juli 2026. Dalam keputusan itu, Santri dibekukan sementara dari tugas dan kewenangannya sebagai Ketua Pengcab KBI KSB hingga dilakukan evaluasi melalui mekanisme organisasi. Pengprov KBI NTB menilai Santri beberapa kali mengambil kebijakan tanpa persetujuan Ketua Umum KBI NTB serta bertindak tanpa koordinasi dengan pengurus provinsi.
Pada hari yang sama, Pengprov KBI NTB juga mengirimkan surat kepada KONI Provinsi NTB yang mengusulkan pemindahan venue Kick Boxing Porprov NTB XII. Dalam surat tersebut disebutkan, lokasi pertandingan di Alun-alun Kabupaten Sumbawa Barat dinilai memiliki potensi gangguan keamanan karena berada di ruang terbuka. Selain itu, Pengprov juga menyoroti ketersediaan tenaga dokter spesialis, sistem pengamanan pertandingan, hingga akses evakuasi menuju rumah sakit rujukan sebagai alasan pemindahan venue.
Menanggapi hal itu, Santri Yusmulyadi mengaku terkejut dengan keputusan tersebut. Ia mengatakan hingga kini belum menerima surat keputusan secara resmi dari Pengprov KBI NTB, meski salinannya telah diterima melalui Ketua KONI Kabupaten Sumbawa Barat. Menurutnya, ia tidak mengetahui pelanggaran apa yang menjadi dasar dijatuhkannya sanksi pembekuan.
“Saya tidak merasa melanggar AD/ART organisasi. Saya juga tidak merasa mengambil keputusan sepihak tanpa koordinasi sebagaimana yang disebutkan dalam surat itu,” ujar Santri.
Ia menjelaskan, setiap langkah dalam persiapan penyelenggaraan Kick Boxing sebagai salah satu cabang olahraga Porprov telah dikoordinasikan dengan KONI Kabupaten Sumbawa Barat. Termasuk pengadaan matras dan perlengkapan pertandingan yang diputuskan untuk dibeli, bukan disewa, karena dinilai lebih efisien dan nantinya dapat menjadi aset Pengcab KBI Kabupaten Sumbawa Barat. Menurutnya, komunikasi terkait pengadaan tersebut juga telah dilakukan dengan Ketua Pengprov KBI NTB.
Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan kesiapan daerah menjadi tuan rumah telah dipersiapkan sejak enam bulan lalu, setelah KSB ditetapkan sebagai lokasi pertandingan Kick Boxing. Pemerintah daerah, kata dia, telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 juta untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana pertandingan. Anggaran tersebut disalurkan melalui Pengcab karena seluruh perlengkapan yang dibeli nantinya akan menjadi aset daerah.
Lebih lanjut, KONI KSB menyebut seluruh aspek penyelenggaraan telah dipersiapkan melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa Barat dan dihadiri unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Sekretaris Daerah, serta seluruh organisasi perangkat daerah. Bahkan, sebelum menetapkan KSB sebagai tuan rumah, KONI Provinsi NTB disebut telah tiga kali melakukan verifikasi lapangan, mulai dari kesiapan venue, akomodasi atlet, dukungan pemerintah daerah hingga aspek keamanan.
Santri menilai alasan yang digunakan Pengprov KBI NTB untuk memindahkan venue tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Menurutnya, seluruh kebutuhan penyelenggaraan, mulai dari pengamanan, layanan kesehatan hingga fasilitas pertandingan, telah dipersiapkan dan progres persiapan telah mencapai sekitar 90 persen. “Alasan-alasan itu menurut saya justru mencederai masyarakat Sumbawa Barat yang sejak awal berkomitmen menyukseskan Porprov,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Umum Pengprov KBI NTB belum memberikan keterangan resmi di luar isi surat keputusan dan surat usulan pemindahan venue. Sementara itu, KONI Kabupaten Sumbawa Barat berharap keputusan terkait lokasi pelaksanaan cabang olahraga Kick Boxing pada Porprov NTB XII 2026 dapat mempertimbangkan hasil verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya serta kesiapan daerah sebagai tuan rumah.(If-ks)







