SUMBAWA BARAT (kanalsumbawa) — Masyarakat yang mengurus bantuan sosial di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumbawa Barat kini tidak lagi harus menghadapi proses pelayanan yang berbelit. Melalui sistem loket terintegrasi yang mulai diterapkan tahun ini, berbagai layanan sosial diklaim dapat diselesaikan lebih cepat dan lebih efisien.
Kepala Dinsos KSB Kamaluddin, dalam wawancara yang dilakukan pada Jumat (5/6/2026),
menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penataan ulang sistem pelayanan dengan menggabungkan pengelola data, operator, dan petugas administrasi dalam satu alur kerja yang saling terhubung. Langkah tersebut ditujukan untuk memangkas waktu pelayanan sekaligus meminimalkan antrean masyarakat.
Menurutnya, layanan kini dibagi ke dalam tiga loket berdasarkan jenis kebutuhan warga. Loket pertama melayani pengaduan, penerbitan surat keterangan, hingga rekomendasi Kartu Keluarga Sejahtera, sedangkan dua loket lainnya difokuskan untuk melayani kelompok rentan yang membutuhkan penanganan lebih cepat.
Tak hanya memperbaiki sistem administrasi, Dinsos KSB juga menyiapkan fasilitas pendukung berupa ruang tunggu yang lebih ramah bagi kelompok prioritas. Lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, serta balita mendapat akses kenyamanan lebih selama menunggu proses pelayanan.
“Fasilitas ini kami siapkan agar kelompok prioritas bisa mendapatkan pelayanan yang lebih nyaman,” ujar Kamaluddin.
Perbaikan pelayanan tidak hanya dilakukan di kantor. Tim Data dan Informasi (Datin) Dinsos KSB juga aktif turun ke lapangan untuk memastikan data penerima bantuan sosial tetap akurat. Salah satu kegiatan terbaru dilakukan di Kecamatan Sekongkang melalui verifikasi dan validasi faktual terhadap usulan penerima bantuan.
Langkah tersebut dinilai penting agar program bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria. Verifikasi lapangan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.
Kamaluddin mengungkapkan, sistem baru ini turut berdampak pada percepatan pencairan santunan kematian atau uang duka. Jika seluruh persyaratan administrasi telah lengkap, dana bantuan bahkan dapat dicairkan pada hari yang sama. Namun dalam kondisi tertentu, proses dapat memakan waktu hingga tiga hari kerja apabila menunggu mekanisme pencairan anggaran dari kas daerah.
Hingga awal Juni 2026, penyaluran bantuan sosial triwulan kedua di KSB tercatat berjalan normal. Dinsos KSB mencatat bantuan telah menjangkau 1.839 lansia, 1.610 anak yatim, 1.486 penyandang disabilitas, dan 1.402 warga miskin ekstrem. Sementara realisasi santunan kematian telah mencapai 432 penerima dari target sekitar 800 penerima per tahun, angka yang menurut Dinsos masih berada dalam kategori wajar dan sesuai proyeksi hingga akhir tahun.(Nin-ks)







