Sumbawa Barat, Kanalsumbawa – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi menyerahkan pengelolaan fasilitas Homestay Bintang Bano kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bintang Bano, Desa Bangkat Monteh, Kecamatan Brang Rea.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan Barang Milik Daerah di Aula Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), yang dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Disparpora, jajaran Diskominfo, Kepala Desa Bangkat Monteh, serta pengurus BUMDes.

Kerja sama ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan destinasi wisata berbasis masyarakat. Melalui pola tersebut, aset daerah diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas penunjang pariwisata, tetapi juga mampu menciptakan peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Kepala Disparpora KSB, H.Nurdin Rahman SE, mengatakan pemerintah sengaja melibatkan BUMDes agar masyarakat menjadi pelaku utama dalam mengembangkan potensi wisata yang dimiliki daerah. Menurutnya, pembangunan sektor pariwisata harus memberikan manfaat ekonomi secara langsung bagi masyarakat sekitar.
“Pemerintah membangun fasilitas, kemudian fasilitas itu kita kerja samakan dengan lembaga yang ada di desa, salah satunya BUMDes. Tujuannya agar masyarakat ikut mengelola sekaligus menikmati manfaat ekonomi dari pariwisata,” ujar Nurdin.
Ia menjelaskan, pemerintah tidak mengejar keuntungan besar dari pengelolaan homestay tersebut. Porsi pendapatan daerah sengaja dibuat lebih kecil agar ruang bagi desa memperoleh manfaat ekonomi menjadi lebih luas. Skema itu diharapkan mampu meningkatkan pendapatan desa sekaligus membuka lapangan usaha baru bagi masyarakat.
Sebagai tahap awal, lima unit homestay telah disiapkan untuk dioperasikan. Kawasan tersebut juga akan dilengkapi dengan kantor pelayanan, kafe kecil, dan gudang penyimpanan peralatan guna mendukung kenyamanan wisatawan. Untuk memperluas jangkauan pasar, promosi akan dilakukan melalui platform digital maupun cara konvensional dengan pendampingan dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah KSB, drh.Hairul, menilai kerja sama ini merupakan tonggak awal pengembangan pariwisata berbasis kerakyatan di Sumbawa Barat. Ia menegaskan keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan lintas organisasi perangkat daerah, bukan hanya menjadi tanggung jawab Disparpora.
Menurut Hairul, setiap OPD memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan kawasan wisata. Dinas Pekerjaan Umum diharapkan memperkuat infrastruktur, Dinas Lingkungan Hidup menjaga kelestarian kawasan, pemerintah desa memperkuat kelembagaan dan tata kelola BUMDes, sedangkan Diskominfo berperan memperluas publikasi serta promosi destinasi wisata.
“Mari kita mulai langkah baik ini bersama BUMDes dan seluruh kelompok yang ada di desa. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan seluruh unsur pemerintah desa dan OPD, saya yakin tujuan membangun pariwisata yang menyejahterakan masyarakat akan tercapai,” tegas Hairul.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap penandatanganan PKS ini menjadi model pengelolaan aset daerah berbasis desa yang dapat diterapkan di kawasan wisata lainnya. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mempercepat pengembangan pariwisata kerakyatan sekaligus memperkuat ekonomi lokal.(Nin-ks)






