Kanalsumbawa, Sumbawa Barat – Ketua Pemerhati Investasi Kabupaten Sumbawa Barat, Izzudin angkat suara terkait tudingan sejumlah pihak yang menyebut perusahaan menyerobot lahan milik warga di Desa Kiantar.

Ia menegaskan bahwa seluruh lahan untuk kepentingan pembangunan Bandara Kiantar telah dibebaskan dan sah dimata hukum.

“Berdasarkan fakta yang kami ikuti dari awal, bahwa lahan yang dibangun untuk kepentingan umum (Bandara Kiantar) sudah dibebaskan sejak awal, kenapa baru sekarang ada protes,” tanya Judin sapaan akrabnya kepada media, Kamis (20/11/2025).

Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebut perusahaan diduga menyerobot lahan milik warga. Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar, ini hanya isu yang sengaja digulirkan untuk menghambat proses investasi di Sumbawa Barat.

“Mari kita jaga iklim investasi di KSB, apalagi sebentar lagi Bandara Kiantar akan beroperasi. Pembangunan Bandara Kiantar dan item lainnya itu murni untuk kepentingan umum,” ungkapnya.

Terakhir ia meminta kepada semua pihak agar menjaga investasi yang sedang berjalan di Sumbawa Barat. Jangan membuat isu isu yang nantinya akan merugikan pemerintah khususnya masyarakat.

“Mari kita jaga investasi di Sumbawa Barat. Waspada dengan tudingan yang tidak benar, apalagi sampai ditunggangi oleh kepentingan oknum tertentu yang akan menghambat proses investasi di Sumbawa Barat,” tandasnya. (Admin02-Ks)