Sumbawa Barat, Kanalsumbawa | Alokasi anggaran sebesar Rp19,3 miliar dalam APBD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Tahun 2026 untuk pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) baru di Kelurahan Bertong, Kecamatan Taliwang, menuai perhatian publik. Sejumlah pihak mempertanyakan urgensi pembangunan fasilitas baru di tengah kondisi BLK Poto Tano yang telah lama tidak beroperasi. Menanggapi hal itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KSB menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil kajian teknis, ekonomi, dan tata ruang yang bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan ketenagakerjaan, bukan sekadar membangun gedung baru.
Kepala Disnakertrans KSB, Slamet Riadi, Senin (13/7/2026), mengatakan kritik terhadap penggunaan anggaran daerah merupakan bagian dari kontrol sosial yang sehat dalam demokrasi. Namun, menurutnya, kebijakan pembangunan BLK Bertong perlu dipahami secara menyeluruh karena lahir dari proses perencanaan yang mempertimbangkan aspek keselamatan bangunan, efisiensi anggaran, aksesibilitas masyarakat, hingga kebutuhan pasar kerja di masa depan.
Menurut Slamet, salah satu dasar utama pembangunan BLK baru adalah kondisi BLK Poto Tano yang mengalami kerusakan berat akibat gempa bumi tektonik tahun 2018. Berdasarkan hasil building assessment, struktur utama bangunan dinyatakan tidak lagi aman (unsafe) untuk digunakan sebagai tempat pelatihan. Pemerintah telah melakukan penilaian internal dan menyimpulkan bahwa biaya rekonstruksi agar memenuhi standar keselamatan gedung publik pascagempa sangat tinggi sehingga dinilai kurang ekonomis dibandingkan membangun fasilitas baru yang dirancang dengan standar konstruksi tahan gempa.
Selain kerusakan struktur, lokasi BLK Poto Tano yang berada di kawasan pesisir juga menjadi pertimbangan penting. Paparan udara laut dengan kadar garam tinggi mempercepat korosi pada material logam maupun beton sehingga meningkatkan biaya pemeliharaan bangunan dari waktu ke waktu. Kondisi tersebut membuat biaya operasional jangka panjang menjadi lebih besar dan dinilai tidak efisien apabila terus dipertahankan sebagai pusat pelatihan kerja.
Meski demikian, Slamet menegaskan pemerintah tidak pernah berniat membiarkan ataupun menghapus aset BLK Poto Tano. Bangunan tersebut justru sedang disiapkan untuk memasuki tahapan reorientasi fungsi atau asset repurposing. Mengingat posisinya yang strategis sebagai pintu gerbang transportasi laut Kabupaten Sumbawa Barat, kawasan itu diproyeksikan menjadi pusat pendukung logistik, kawasan pertumbuhan ekonomi pesisir, maupun sektor penunjang pariwisata yang lebih sesuai dengan karakter wilayah.
Di sisi lain, pembangunan BLK Bertong dipandang sebagai langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kecamatan Taliwang merupakan pusat pemerintahan sekaligus kawasan dengan konsentrasi penduduk terbesar di Kabupaten Sumbawa Barat. Penempatan BLK di Bertong diharapkan memudahkan akses masyarakat terhadap pelatihan kerja sekaligus mengurangi biaya operasional pemerintah untuk mobilisasi instruktur, distribusi logistik, dan pengawasan kegiatan.
Disnakertrans juga merancang BLK Bertong dengan konsep yang menyesuaikan kebutuhan dunia kerja saat ini. Program pelatihan akan diarahkan untuk mendukung penyediaan tenaga kerja pada sektor hilirisasi pertambangan, pertanian, pariwisata, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kedekatan lokasi pelatihan dengan pusat aktivitas ekonomi diyakini akan mempercepat kemitraan dengan dunia usaha, program pemagangan, hingga penyerapan lulusan oleh industri.
Pemerintah juga mendasarkan kebijakan tersebut pada analisis biaya dan manfaat (cost-benefit analysis). Kajian menunjukkan bahwa mempertahankan BLK Poto Tano melalui rehabilitasi struktur pascagempa serta menanggung biaya perawatan akibat korosi jauh lebih mahal dibandingkan membangun fasilitas baru di lokasi yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Karena itu, pembangunan BLK Bertong dipandang sebagai investasi jangka panjang yang memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi daerah.
Slamet menjelaskan, BLK Poto Tano yang dibangun pada 2007–2008 berada di ujung barat wilayah kabupaten, sementara pusat pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi kini lebih terkonsentrasi di Kecamatan Taliwang dan sekitarnya. Bagi sebagian besar pencari kerja, biaya transportasi menuju Poto Tano menjadi salah satu hambatan mengikuti pelatihan hingga selesai. Dengan memindahkan pusat pelatihan ke Bertong, pemerintah berharap hambatan tersebut dapat ditekan sehingga akses masyarakat terhadap peningkatan kompetensi menjadi lebih luas.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembangunan BLK Bertong telah melalui seluruh tahapan perencanaan sesuai ketentuan, mulai dari penyusunan Feasibility Study, Detailed Engineering Design (DED), hingga pembahasan bersama DPRD Kabupaten Sumbawa Barat. Pemerintah juga berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dengan membuka dokumen pendukung kepada pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Disnakertrans memastikan pembangunan BLK Bertong ditargetkan selesai tepat waktu sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia daerah. Pada saat yang sama, pemerintah juga akan menuntaskan formulasi kebijakan pemanfaatan kembali kawasan eks BLK Poto Tano agar aset tersebut tetap memberikan nilai tambah bagi pembangunan ekonomi Kabupaten Sumbawa Barat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, pembangunan BLK Bertong dan reorientasi fungsi BLK Poto Tano merupakan dua kebijakan yang saling melengkapi dalam kerangka besar Masterplan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penataan Aset Daerah. Pemerintah menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan semata menghadirkan bangunan baru, melainkan langkah strategis yang didasarkan pada aspek keselamatan, efisiensi penggunaan APBD, kemudahan akses masyarakat, serta upaya menyiapkan tenaga kerja yang lebih kompetitif untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah pada masa mendatang.(**)







