Mataram, Kanalsumbawa – Kepastian hukum dinilai menjadi salah satu faktor utama yang menentukan minat investor menanamkan modal di Nusa Tenggara Barat (NTB). Karena itu, profesi notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) disebut memiliki posisi strategis dalam menjaga kepercayaan dunia usaha sekaligus memperkuat iklim investasi di daerah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, saat membuka Bimbingan Teknis Hukum Notaris dan PPAT yang digelar Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat, Senin (6/7).

Dalam kegiatan yang mengangkat tema “Pengelolaan Perusahaan yang Baik Dimulai dari Laporan yang Tepat” itu, Wakil Gubernur menegaskan bahwa tata kelola perusahaan yang sehat tidak hanya bergantung pada aspek bisnis, tetapi juga pada kepatuhan terhadap aturan hukum dan administrasi.

“Tata kelola yang baik harus dibangun di atas fondasi kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Semua itu bermula dari administrasi yang tertib, laporan yang akurat, serta pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Indah.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTB terus berupaya menciptakan kemudahan berusaha yang diimbangi dengan penguatan kepastian hukum. Menurutnya, sektor unggulan seperti pariwisata, pertanian, kelautan, industri hingga ekonomi kreatif hanya dapat berkembang secara berkelanjutan apabila didukung sistem hukum yang memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha.

Secara tidak langsung, Indah menilai notaris dan PPAT merupakan mitra pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik. Profesionalisme, integritas, independensi, dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi modal penting untuk meningkatkan daya saing daerah di hadapan investor.

Ia juga mengajak organisasi profesi agar tidak hanya fokus pada pembinaan anggotanya, tetapi turut berkontribusi dalam memperkuat pelayanan publik. Apalagi, NTB akan menjadi tuan rumah sejumlah agenda nasional dan internasional, termasuk penyelenggaraan MotoGP Mandalika yang diperkirakan kembali menarik perhatian investor.

Selain itu, persiapan NTB bersama Nusa Tenggara Timur sebagai tuan rumah PON XXII Tahun 2028 dinilai menjadi momentum memperkuat ekosistem investasi. Pemerintah Provinsi, kata Indah, membuka ruang kolaborasi dengan INI dan IPPAT guna menghimpun berbagai masukan dalam meningkatkan pelayanan hukum serta kepastian investasi di daerah.

“Semoga kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas profesi, memperkuat kepastian hukum, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kemajuan Provinsi NTB,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT NTB, Suharjo, mengatakan bimbingan teknis tersebut menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam meningkatkan kapasitas anggotanya sekaligus rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun INI ke-118. Ia menuturkan, pelatihan digelar karena adanya sejumlah ketentuan baru terkait kewajiban pelaporan perusahaan yang harus dipahami oleh notaris dan PPAT.

Menurut Suharjo, masih banyak pelaku usaha yang belum menyadari dampak hukum apabila kewajiban pelaporan diabaikan. “Pemblokiran memang bisa dibuka kembali, tetapi prosesnya membutuhkan waktu. Karena itu, kita harus mengantisipasinya melalui kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan. Untuk itu kami menghadirkan narasumber yang kompeten agar seluruh anggota dapat memberikan pelayanan hukum yang paripurna bagi dunia usaha dan investasi di Nusa Tenggara Barat,” ujarnya (**)