Sumbawa Barat, Kanalsumbawa – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD. Penyesuaian anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat sektor pangan, energi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih produktif dan inklusif sebagai bagian dari percepatan pembangunan daerah.

Dalam sidang paripurna itu, Bupati Sumbawa Barat Amar Nurmansyah menjelaskan bahwa perubahan APBD disusun dengan mengacu pada tema pembangunan tahun 2026, yakni memperkokoh kedaulatan pangan dan energi serta membangun ekonomi yang produktif dan inklusif. Menurutnya, arah kebijakan tersebut juga diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional 2026 guna mendukung transformasi kesejahteraan masyarakat menuju visi Sumbawa Barat Luar Biasa.

Bupati Amar menegaskan seluruh kebijakan anggaran yang diajukan harus dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ia mengatakan prinsip-prinsip tersebut menjadi landasan utama agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Komposisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah ini disusun dengan memperhatikan dukungan terhadap Asta Cita, aspek kepatutan, urgensi, serta kualitas manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Amar dalam pidatonya di hadapan anggota DPRD. Senin, (06/07/2026).

Dalam nota keuangan tersebut, pemerintah daerah menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,155 triliun. Pendapatan itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp270,9 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp785,8 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp98,3 miliar yang bersumber dari hibah dan pendapatan sah lainnya.

Sementara itu, total belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD mencapai Rp2,252 triliun. Pemerintah memprioritaskan anggaran tersebut untuk memenuhi kewajiban belanja yang diamanatkan peraturan perundang-undangan, termasuk sektor pendidikan, alokasi dana desa, infrastruktur, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada bidang pelayanan dasar.

Selain memenuhi belanja wajib, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung berbagai program unggulan. Amar menyampaikan bahwa program Kartu Sumbawa Barat Maju tetap menjadi salah satu prioritas dengan cakupan layanan di bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, pertanian, peternakan, perikanan, UMKM, hingga perlindungan sosial.

Tidak hanya itu, Pemkab Sumbawa Barat juga memperkuat program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa yang difokuskan pada pengembangan klaster pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, dan industri sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Bupati menilai sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah mengusulkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,144 triliun yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp47,4 miliar untuk penyertaan modal daerah. Pemerintah berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berlangsung tepat waktu sehingga berbagai program prioritas pembangunan dapat segera direalisasikan demi mempercepat kemajuan Sumbawa Barat.(Nin-ks)