Sumbawa Barat, Kanalsumbawa – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mengintensifkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 21 desa. Tahapan yang kini menjadi perhatian utama adalah penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta penetapan kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penyusunan data pemilih sementara mengacu pada daftar pemilih yang digunakan pada Pemilu 2024. Namun, data tersebut akan diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi kependudukan terkini di masing-masing desa.
Kepala DPMD Kabupaten Sumbawa Barat, Abdul Hamid, menjelaskan bahwa jumlah pemilih pada Pilkades mendatang diperkirakan mengalami perubahan seiring bertambahnya warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Jumlah pemilih dipastikan mengalami perubahan. Warga yang saat Pemilu 2024 masih berusia 16 tahun, pada saat Pilkades nanti sudah genap berusia 17 tahun sehingga harus dimasukkan dalam daftar pemilih,” ujarnya. Kamis (18/06/2026)
Menurut Abdul Hamid, hingga saat ini belum dapat dipastikan desa mana yang akan mencatat penambahan pemilih paling besar. Sebab, proses pemutakhiran masih berlangsung dan hasilnya baru akan diketahui setelah pendataan di lapangan selesai dilakukan.
Pemutakhiran data pemilih akan menjadi tanggung jawab Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dibentuk oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD). Setelah PPKD terbentuk, petugas akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) secara door to door guna memastikan setiap warga yang berhak memilih tercatat dalam daftar pemilih.
Dalam tahapan tersebut, petugas akan mencermati kembali data berbasis daftar pemilih KPU, menghapus nama warga yang meninggal dunia atau pindah domisili, sekaligus menambahkan warga yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, termasuk para pemilih pemula.
Data hasil pemutakhiran dari seluruh desa selanjutnya direkap secara berjenjang hingga ditetapkan menjadi DPT Pilkades Kabupaten Sumbawa Barat. Penetapan jumlah pemilih definitif nantinya juga akan menjadi dasar dalam menentukan jumlah TPS yang dibutuhkan di masing-masing desa.
Untuk memastikan kualitas data dan menyamakan persepsi penyelenggara di tingkat desa, DPMD menggandeng KPU dalam tahapan persiapan Pilkades. Selain memanfaatkan data pemilih Pilkada 2024, komisioner KPU juga akan dilibatkan sebagai narasumber dalam bimbingan teknis bagi PPKD yang dijadwalkan berlangsung pada awal bulan depan.
“Kami akan bekerja sama dengan KPU, baik dalam penyediaan data pemilih Pilkada 2024 maupun pelaksanaan bimbingan teknis bagi panitia,” kata Abdul Hamid.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan daftar pemilih yang akurat sekaligus memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dalam Pilkades serentak mendatang.(**)







