Maluk, Kanalsumbawa – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mulai mengambil langkah tegas menyikapi kelangkaan LPG 3 kilogram yang dalam beberapa hari terakhir dikeluhkan masyarakat. Selain mengaktifkan satuan tugas pengawasan, pemerintah juga mengancam mencabut izin pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran gas bersubsidi.
Langkah tersebut disampaikan Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., saat menghadiri kegiatan Bersih Desa dan Sedekah Bumi di Desa Bukit Damai, Kecamatan Maluk, Selasa (30/6). Menurutnya, persoalan kelangkaan LPG tidak hanya dipengaruhi oleh besaran kuota, tetapi juga diduga terjadi penyimpangan dalam rantai distribusi.
Bupati menjelaskan, setiap tahun pemerintah daerah terus mengajukan penambahan kuota LPG 3 kilogram kepada pemerintah pusat. Namun, hasil pemantauan menunjukkan masih ada indikasi sebagian gas yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat justru dialihkan ke kios untuk dijual dengan harga lebih tinggi.
Untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai aturan, Pemkab Sumbawa Barat mengaktifkan kembali Satgas Pengawasan LPG 3 kilogram yang melibatkan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan bersama Polres Sumbawa Barat. Satgas tersebut mulai bekerja dengan melakukan inspeksi langsung ke lapangan.
Petugas juga ditempatkan di sejumlah pangkalan guna mengawasi proses distribusi dan memastikan seluruh kuota yang diterima benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima LPG bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah.
Bupati Amar menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap praktik penyimpangan distribusi. Pangkalan yang terbukti mengalihkan kuota, menjual di luar mekanisme, atau melanggar aturan penyaluran akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha.
Selain persoalan distribusi, pemerintah juga menyoroti masih tingginya penggunaan LPG 3 kilogram oleh kelompok masyarakat yang sebenarnya tidak berhak menerima subsidi. Penggunaan oleh aparatur sipil negara maupun warga dengan kemampuan ekonomi yang memadai dinilai ikut memengaruhi terbatasnya ketersediaan gas bagi masyarakat sasaran.
Karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk mulai menggunakan LPG non-subsidi. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi beban permintaan terhadap gas bersubsidi sehingga kuotanya lebih tepat sasaran bagi rumah tangga yang benar-benar membutuhkan.(**)







