Sumbawa Barat, Kanalsumbawa – Komitmen mengawal pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran terus diperkuat Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), jajaran intelijen kejaksaan tidak hanya memberikan penyuluhan hukum, tetapi juga turun langsung ke desa untuk mengecek kondisi riil administrasi dan inventarisasi aset.

Kegiatan Penerangan Hukum secara On The Spot memasuki hari ketujuh dan dilaksanakan pada Selasa, 30 Juni 2026. Tim menyambangi Desa Kelanir dan Desa Meraran sebagai bagian dari rangkaian pendampingan terhadap pemerintah desa di Kabupaten Sumbawa Barat.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Pahrul Taufik Dalimunthe, S.H., bersama Kasubsi II Intelijen, Aqhsa Hanantara Salim, S.H., didampingi tim intelijen. Mereka melakukan pendampingan langsung di Aula Kantor Desa Kelanir dan Aula Kantor Desa Meraran.

Program tersebut merupakan tindak lanjut Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Nomor PRIN-16/N.2.16/Dsb.4/06/2026 tertanggal 17 Juni 2026 yang mengatur pelaksanaan Program Jaga Desa dalam rangka mengawal pemanfaatan Dana Desa serta inventarisasi aset desa.

Dalam kegiatan tersebut, tim tidak hanya menyampaikan materi penerangan hukum, tetapi juga melakukan pengecekan administrasi desa menggunakan daftar pemeriksaan (checklist) yang telah disiapkan.

Langkah ini bertujuan mengidentifikasi potensi persoalan sejak dini sekaligus memberikan solusi hukum melalui diskusi bersama pemerintah desa.
Selain memeriksa dokumen administrasi, tim juga menggali berbagai kendala yang dihadapi aparatur desa dalam pengelolaan keuangan maupun aset. Pendekatan ini diharapkan mampu mencegah terjadinya kesalahan administratif yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Kegiatan tersebut diikuti unsur Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Kepala Desa Kelanir beserta perangkatnya, serta Kepala Desa Meraran bersama seluruh perangkat desa.

Pada pelaksanaan hari ketujuh ini, dua desa telah mendapat pendampingan dari total 16 desa peserta Program Jaga Desa Tahun 2026. Rangkaian kegiatan akan terus berlanjut hingga seluruh desa sasaran memperoleh pendampingan dan evaluasi secara langsung.(**)