Kanalsumbawa, Sumbawa Barat – Aktivitas PT Sumbawa Barat Mineral (PT SBM) terpantau tidak ada kegiatan operasional. Ini bisa berarti perusahaan tersebut sedang tidak melakukan penambangan, pengolahan, atau aktivitas terkait lainnya di wilayah block Lamunga Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Hal ini mengindikasikan bahwa tidak ada kegiatan operasional yang sedang berlangsung di PT Sumbawa Barat Mineral hingga saat ini. Karena sejak 2024 hingga 2025 di area PT SBM sudah terhenti dan tidak ada aktivitas apapun.

Spekulasi publik pun bermunculan, KSB dinilai telah menjelma jadi daerah tidak ramah investasi. Bagaimana tidak, sejak PT SBM mengantongi IUP Produksi tahun 2024 hingga saat ini belum bisa melakukan aktivitas penambangan karena minimnya dukungan secara kebijakan dari pemerintah setempat.

Sementara pihak Management PT SBM yang coba dikonfirmasi media ini belum memberikan keterangan apapun. Dari pengakuan warga Desa Lamunga, bahwa aktivitas perusahaan terhenti sejak 2024 lalu dan hingga saat ini sudah tidak ada aktivitas yang dilakukan.

“Yang kami tahu, PT SBM selama 2 tahun ini sudah tidak ada aktivitas. Bisa di check sendiri mas aktivitasnya sepi, perusahaan hanya melakukan perawatan tanaman reklamasi di lokasi tambang,” ujar Ibrahim salah satu warga desa setempat, Selasa, 12 April 2025.

Ia melanjutkan, block Lamunga ini menjadi sorotan karena terdapat aktivitas penambangan liar yang cukup masif di daerah tersebut. Jumlah pelaku penambangan liar nyaris tak terhitung.

“Aktivitas penambangan liar di Desa Lamunga sudah berlangsung sejak 2010, setelah kedatangan para penambang asal Tasikmalaya dan Manado yang memperkenalkan teknik penambangan kepada warga setempat,” urainya.

Sehingga sejak saat itu, tegasnya, investasi PT SBM menjadi terganggu dan terhambat karena aktivitas penambangan liar mengambil material bersumber dari konsesi PT SBM.

“Kami berkewajiban menjaga wilayah konsesi perusahaan. Sementara disatu sisi, masyarakat belum bisa melakukan pemilahan mana wilayah yang bisa ditambang oleh masyarakat dan mana wilayah konsesi perusahaan,” paparnya.

Untuk itu, dibutuhkan solusi secepatnya sebelum persoalan penambangan liar akan menjadi preseden buruk bagi masa depan iklim investasi di daerah ini. Image KSB sudah buruk, dipandang sebagai daerah tidak ramah investasi karena investor tidak mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam investasi.

“Para investor yang telah berkorban menanamkan modalnya merasa tak dilindungi karena minimnya dukungan. Ini akan menjadi catatan kelam bagi masa depan investasi di daerah jika berlaru-larut tanpa dihadirkan solusi,” tukasnya.

Oleh karena itu, tambahnya, Sumbawa Barat harus membuka ruang sebesarnya bagi para investor untuk membuka usaha dan bisa beroperasi kembali agar berdampak baik bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Investasi mendorong terciptanya lapangan kerja. Lapangan kerja yang banyak akan meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat oleh karena itu perlu dibuka ruang yang besar bagi para investor untuk membuka atau mengembangkan usahanya didaerah ini,” pungkasnya. (Admin04-KS)