Kanalsumbawa.com, Sumbawa Barat – PT Sumbawa Barat Mineral (PT SBM) merupakan perusahaan pertambangan yang beroperasi diwilayah di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Perusahaan tersebut memiliki konsesi pertambangan dan melakukan kegiatan eksplorasi hingga produksi emas serta mineral lainnya.
PT SBM saat ini sedang tidak beroperasi dan aktivitas perusahaan sudah terhenti sejak 2024 lalu. Namun demikian, menurut keterangan warga sekitar bahwa tempat tersebut tetap dijaga aparat keamanan selama 24 jam.
Hasil penelusuran tim media, gerbang masuk site lokasi masih dijaga ketat oleh aparat keamanan dengan sistem shift pembagian waktu kerja menjadi dua shift yaitu siang dan malam. Dimana shift siang dijaga 4 personel dan shift malam 2 personel dari aparat keamanan.
Selain itu, tim media ini juga menanyakan terkait keberadaan aparat keamanan yang berjaga. Mereka mengakui bahwa sudah tidak ada aset maupun inventaris perusahaan yang harus dijaga ketat. Hal ini mengindikasikan bahwa seluruh operasional PT SBM sudah terhenti sejak lama.
Sementara pihak Humas PT SBM yang dikonfirmasi media ini menyatakan, bahwa perusahaan sedang tidak melakukan aktivitas pertambangan. Dan seluruh operasional sudah terhenti, terkecuali perawatan tanaman reklamasi.
“Dilokasi sudah tidak ada aktivitas, dalam fase ini perusahaan hanya melakukan perawatan tanaman reklamasi saja. Selain itu, tidak ada aktivitas sama sekali,” jelas Humas PT SBM kepada media ini, Senin, 12 Juni 2025.
Ia menegaskan, barang-barang aset di area tersebut sudah dipindahkan ketempat lain. Sehingga ditempat tersebut sudah tidak ada aset yang bernilai ekonomis yang harus dijaga secara berlebihan.

“Jadi, semua barang-barang diarea tersebut sudah kami pindahkan. Sehingga sejak 2024 PT SBM menghentikan aktivitas operasional perusahaan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, sambungnya, perusahaan akan mengkaji kembali kebutuhan pengamanan dilokasi yang menjadi gerbang untuk menuju site tersebut tentunya dengan berbagai pertimbangan terutama secara ekonomi dan sosial.
“Dalam waktu dekat ini kami akan bawa dalam meja rapat bersama jajaran internal perusahaan. Semua akan dipertimbangkan baik dari aspek ekonomi dan sosial,” paparnya.
Ia menambahkan, hasil rapat bersama tersebut akan menentukan langkah strategis perusahaan kedepannya dalam melakukan penambangan. Artinya, setelah hasil rapat internal perusahaan keluar, baru bisa diambil keputusan dan menetapkan langkah berikutnya.
“Sembari menunggu dan melihat kebutuhan akan perusahaan terkait pengamanan, PT SBM akan menjalin kontrak dengan para pihak jika dibutuhkan saat perusahaan mulai beroperasi,” demikian, pungkasnya. (Admin03-KS)







