Sumbawa Barat, Kanalsumbawa – Tahun ajaran baru 2026–2027 resmi dimulai pada Senin (13/7/2026). Ribuan peserta didik baru di Kabupaten Sumbawa Barat mengawali hari pertama sekolah yang dirangkai dengan pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS), sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026.
Program GAMAS digelar untuk memperkuat keterlibatan ayah dalam pendidikan anak sekaligus memperkokoh ketahanan keluarga sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045. Di berbagai sekolah, suasana hari pertama belajar tampak semarak dengan kehadiran para orang tua yang mengantar putra-putri mereka memasuki lingkungan sekolah.
Di balik antusiasme tersebut, masih terdapat sejumlah siswa baru yang belum mengenakan seragam sekolah. Sebagian orang tua mengaku belum mampu membeli perlengkapan sekolah karena keterbatasan ekonomi, sehingga anak-anak mereka terpaksa menggunakan pakaian seadanya atau seragam lama.
Selain itu, sejumlah wali murid juga menyampaikan keberatan terhadap biaya pengadaan seragam yang dinilai cukup tinggi jika harus dipenuhi sekaligus pada awal tahun ajaran. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi peserta didik baru untuk membeli seragam yang disediakan oleh sekolah. Penegasan itu telah disampaikan kepada seluruh satuan pendidikan melalui surat edaran resmi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat, Agus, S.Pd., M.M., mengatakan sekolah tidak boleh menjadikan pembelian seragam tertentu sebagai syarat mengikuti proses belajar mengajar.
“Peserta didik baru tidak boleh diwajibkan membeli seragam yang disediakan sekolah. Bagi siswa yang belum mampu, mereka dapat menggunakan seragam yang masih dimiliki sambil menunggu bantuan atau hingga orang tua memiliki kemampuan untuk membelinya,” ujar Agus saat diwawancarai, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga sedang melakukan pendataan terhadap siswa dari keluarga kurang mampu. Data tersebut akan menjadi dasar penyaluran bantuan melalui Program Kartu KSB Maju Pendidikan yang ditujukan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi peserta didik yang membutuhkan.
Agus menambahkan, manfaat program tersebut diperkirakan mulai dapat diterima dalam beberapa bulan ke depan. Karena itu, seluruh sekolah diminta mengedepankan pelayanan pendidikan yang inklusif dan tidak membebani orang tua. Menurutnya, semangat hari pertama sekolah bukan hanya tentang mengantar anak ke sekolah, tetapi juga memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang sama tanpa terhambat persoalan ekonomi, termasuk kebutuhan seragam sekolah.(Nin-ks)







