KanalSumbawa.comTaliwang | Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik ditegaskan Pemkab Sumbawa Barat melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI Perwakilan NTB, Kamis, 7/5/2026.

Bertempat di Ruang Rapat Graha Fitrah, kesepakatan ditandatangani langsung Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono. MoU ini menjadi landasan sinergi kedua lembaga dalam peningkatan mutu pelayanan publik di seluruh lingkup Pemkab Sumbawa Barat.

Momen penandatanganan juga dimanfaatkan untuk menggelar sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2026. Langkah ini menjadi pemetaan awal tingkat kepatuhan standar pelayanan di KSB.

Turut hadir jajaran Pemkab KSB, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Khusnarti, S.Pd., M.M.Inov, Staf Ahli Bidang Aparatur dan Kemasyarakatan Sri Ayu Idayani, SE., M.M, Kabag Pemerintahan Agusman, S.Pt, dan Kabag Organisasi Muhammad Yusfi Halid, SKM. Dari Ombudsman, hadir Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Yudi Darmadi beserta staf.

Agenda ini menekankan penguatan koordinasi antara Ombudsman sebagai lembaga pengawas dan Pemkab KSB demi memastikan seluruh SKPD memenuhi Standar Pelayanan Publik. (Admin01-KS)