Foto. Direktur Solidarity Center, Benny Tanaya, S.Adm,
Kanalsumbawa, Taliwang – Rencana Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk melakukan penyertaan modal fantastis hingga Rp400 miliar ke Bank NTB Syariah kembali memicu kritik keras. Solidarity Center (SC) menilai langkah tersebut janggal, terburu-buru, dan tidak memiliki urgensi yang jelas bagi masyarakat KSB.
Direktur Solidarity Center, Benny Tanaya, S.Adm, mempertanyakan landasan perhitungan ekonomi yang membuat Pemda berani mengalihkan anggaran sebesar itu di tengah kondisi keuangan daerah yang ketat. Menurutnya, penyertaan modal harus memiliki manfaat langsung dan signifikan.
“Seberapa manfaat Rp400 miliar itu untuk masyarakat? Bank NTB Syariah bukan hanya milik KSB, ada kabupaten lain sebagai pemegang saham. Jangan sampai KSB muncul sendiri dengan anggaran sebesar itu,” tegas Benny kepada media ini, Jum’at, 30 Januari 2026.
Ia menilai pemerintah daerah seolah ingin mengambil peran dominan sebagai pengendali bank daerah, tetapi mengabaikan realitas pembangunan yang justru tengah melambat. Dengan pendapatan daerah yang terbatas serta penurunan transfer dari pemerintah pusat, Benny menilai kebijakan ini tidak tepat sasaran.
“Masih banyak program penting yang belum selesai. Kenapa tidak diarahkan untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur, menyelesaikan persoalan petani dan nelayan, serta memperkuat ketenagakerjaan? Itu jauh lebih mendesak,” ujarnya.
Menurut Benny, dana sebesar itu jika diserap ke penyertaan modal, justru berpotensi membuat pembangunan dasar di KSB tersendat. Ia memperingatkan bahwa kebijakan semacam ini dapat menggerus kemampuan APBD dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya alam dan manusia di daerah.
“Jangan kita gagah-gagahan menyertakan modal. Pembangunan kita melambat, tetapi ingin menaruh Rp400 miliar ke bank. Ini bukan semata persoalan gengsi menjadi pengendali NTB,” kritiknya.
SC Center menilai kebijakan tersebut layak dikaji ulang secara konfrehensif. Karena itu, Benny mendesak Komisi III DPRD KSB untuk tidak sekadar menjadi penyetuju, tetapi membentuk Pansus Penyertaan Modal yang benar-benar bekerja secara profesional.
“Ini menyangkut masa depan fiskal KSB. Pansus harus dibentuk dan bekerja objektif untuk menilai apakah penyertaan modal ini benar-benar bermanfaat,” tegasnya.
Desakan itu mendapatkan respons dari Ketua Komisi III DPRD KSB, H. Basuki AR, SE, yang menegaskan bahwa pansus akan dibentuk terkait penyertaan modal daerah ini. Ia memastikan bahwa kajian akan dilakukan secara menyeluruh sebelum keputusan final diambil.
Haji Basuki mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan konsultasi dengan Komisi III DPRD Provinsi NTB. Langkah itu untuk mempelajari pola penyertaan modal yang dilakukan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota lain terhadap badan usaha milik daerah (BUMD) di NTB.
“Tujuan kami melihat contoh-contoh penyertaan modal yang dilakukan pemerintah provinsi ke BUMD. Dari situ kami bisa mendapatkan gambaran terkait manfaat, risiko, dan skema pengelolaannya,” terang Basuki.
Ia menyatakan pansus nanti bekerja menghimpun data, menghitung dampak fiskal, sekaligus menilai potensi keuntungan jangka pendek dan panjang yang bisa diperoleh KSB. Komisi III berjanji tidak akan gegabah dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Pembentukan Pansus sedang dalam persiapan. Setelah terbentuk, Pansus akan melakukan kajian secara komprehensif untuk melihat seberapa besar manfaat penyertaan modal ke Bank NTB Syariah,” kata Basuki.
Namun demikian, tekanan publik tetap mengalir. SC Center berharap pansus benar-benar bekerja objektif. Menurut Benny, penyertaan modal sebesar itu bukan hanya soal angka, tetapi menyangkut arah pembangunan KSB ke depan.
Dengan rangkaian pengawasan yang semakin ketat, masyarakat kini menunggu apakah pansus akan menindaklanjuti kritik tersebut secara serius atau justru mengesahkan penyertaan modal tanpa kajian mendalam. (Admin01-KS)







