Taliwang, Kanalsumbawa – PT Sumba Tourist Service (STS) menegaskan keseriusannya menanamkan modal di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan menempuh seluruh tahapan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen ini disampaikan dalam pertemuan koordinasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup KSB, Rabu (5/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan investor, sekaligus membangun iklim investasi yang sehat dan memiliki kepastian hukum. Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak saling memaparkan komitmen masing-masing agar rencana investasi dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek legalitas maupun kepentingan masyarakat setempat.
Manajemen STS menyatakan pihaknya menolak menempuh jalan pintas dalam proses investasi dan memilih menjalankan setiap prosedur secara legal serta transparan. Sikap ini, menurut perusahaan, diambil untuk membangun kepercayaan baik dari pemerintah maupun masyarakat KSB terhadap kehadiran mereka di daerah tersebut.
Perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata, perhotelan, dan pengembangan properti ini melihat potensi besar KSB, terutama kekayaan alam dan garis pantainya, sebagai modal pertumbuhan ekonomi daerah apabila dikelola secara profesional. STS bahkan menargetkan pengembangan KSB sebagai salah satu destinasi wisata berskala nasional hingga internasional.
Selain aspek bisnis, STS menyampaikan harapan agar investasinya turut memberi dampak sosial-ekonomi yang lebih luas, seperti membuka lapangan kerja baru, menggerakkan pelaku UMKM, serta meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar. Perusahaan juga mengapresiasi keterbukaan Pemkab KSB yang memberikan ruang dialog dan pendampingan selama proses awal ini.
Sekretaris DPMPTSP KSB, Mujiburrahman, menyambut baik sikap STS yang taat regulasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung setiap investasi yang memberi manfaat bagi masyarakat dan dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mujiburrahman menjelaskan, DPMPTSP berperan sebagai fasilitator yang membantu pelaku usaha memahami mekanisme perizinan, mempercepat koordinasi lintas perangkat daerah terkait, seperti PUPR untuk aspek teknis pembangunan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk kajian dampak lingkungan, serta memastikan pelayanan berjalan cepat, transparan, dan akuntabel.
Ia menambahkan, Pemkab KSB juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan melalui penyederhanaan prosedur, pemanfaatan sistem digital, serta penguatan koordinasi antarinstansi, sehingga proses investasi ke depan dapat berjalan lebih efisien tanpa mengurangi kepatuhan terhadap regulasi.
Pertemuan ini mencerminkan sinergi positif antara dunia usaha dan pemerintah daerah di satu sisi investor menunjukkan itikad membangun investasi yang bertanggung jawab, di sisi lain pemerintah daerah membuktikan kesiapannya memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik. Kolaborasi ini diharapkan menjadi salah satu penggerak utama sektor pariwisata dan ekonomi daerah, sekaligus memperkuat posisi KSB sebagai destinasi yang ramah investasi dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.**







