Sumbawa Barat, Kanalsumbawa – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mulai memperkuat strategi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) dengan menyusun Road Map P4GN Tahun 2025–2029. Penyusunan dokumen tersebut dibahas dalam rapat Tim Terpadu yang berlangsung di Ruang Rapat Gili Kenawa, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (8/7/2026).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, drh. Hairul, MM, dan dihadiri Asisten I dan Asisten III Setda, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat, Polres Sumbawa Barat, Kodim 1628/Sumbawa Barat, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, KNPI, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam arahannya, Sekda Hairul menegaskan bahwa persoalan penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang harus ditangani secara bersama-sama. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta mengambil peran sesuai tugas dan fungsinya agar program P4GN berjalan efektif.
“Keberhasilan P4GN hanya dapat diwujudkan melalui sinergi yang kuat. Seluruh OPD harus mengambil peran sesuai tugas dan fungsinya agar cita-cita mewujudkan Kabupaten Sumbawa Barat Bersih dari Narkoba dapat tercapai sebagai bagian dari ikhtiar menuju Generasi Emas Indonesia Tahun 2045,” tegas Hairul.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumbawa Barat memaparkan rancangan Road Map P4GN 2025–2029. Dokumen tersebut disiapkan sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyelaraskan kebijakan, program, dan langkah penanganan penyalahgunaan narkotika selama lima tahun mendatang.
Road map itu memuat lima pilar utama, yakni pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan, serta monitoring, evaluasi, dan tata kelola. Kelima pilar tersebut dirancang saling terintegrasi agar pelaksanaannya melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga terkait, hingga partisipasi aktif masyarakat.
Pembahasan berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta rapat. Sejumlah rekomendasi yang mengemuka meliputi penguatan peran setiap OPD, sinkronisasi program dengan dokumen perencanaan daerah, peningkatan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
Hasil rapat selanjutnya akan digunakan untuk menyempurnakan draf Road Map P4GN sebelum ditetapkan sebagai dokumen resmi. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat juga akan menggelar rapat lanjutan guna menetapkan Person in Charge (PIC) pada masing-masing perangkat daerah sekaligus menyusun Action Plan sebagai panduan implementasi program secara terukur dan berkelanjutan. (**)







