KANALSUMBAWA.COM, TALIWANG – Warga Desa Lamunga Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memberikan apresiasi kepada PT PLN ULP Taliwang yang sudah melakukan pemutusan jaringan listrik di lokasi penambangan emas ilegal PT Karya Loka Sinergi (PT KLS).
Apresiasi tersebut diberikan karena tim teknik PLN ULP Taliwang dinilai responsif dalam merespon keluhan dari warga dan dianggap telah mampu menjaga kepercayaan dari publik sebagai perusahaan penyedia listrik.
“Melalui kesempatan ini kami mengapresiasi PLN ULP Taliwang karena telah mencabut jaringan listrik di lokasi penambangan emas ilegal PT KLS. Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada tim teknik PLN yang sudah responsif dengan masalah ini,” jelas Man selaku ketua RT di Desa Lamunga kepada media ini, Senin, 2 Juni 2025.
Ia menegaskan, upaya PLN melakukan pemutusan jaringan listrik di lokasi tambang emas Ilegal PT KLS merupakan langkah tepat dan solutif dalam menghadirkan iklim investasi yang sehat didaerah ini.
“Untuk itu kami berharap agar PLN selalu mematuhi regulasi agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum serta merusak kepercayaan publik. Karena dengan alasan apapun memberikan suplai listrik terhadap pelaku usaha penambangan emas ilegal untuk operasional adalah sebuah pelanggaran,” katanya.
Ia menyarankan, agar PLN ULP Taliwang harus lebih selektif dalam memberikan pelayanan pemasangan jaringan listrik. Jangan sampai PLN yang merupakan perusahaan milik negara membantu kegiatan yang merugikan negara.
“Negara akan kehilangan pendapatan dari sisi penerimaan pajak. Kemudian, aspek dokumen ijin dari perusahaan yang ingin memasang instalasi listrik perlu diperhatikan. Terlebih dahulu mengecek apakah perusahaan tersebut ilegal atau legal, semoga PLN kedepan lebih selektif,” imbuhnya.
Untuk diketahui, sambungnya, warga desa tidak anti investasi dan kami justru bangga banyak pengusaha yang datang berinvestasi di Desa Lamunga. Tapi harus investasi yang sehat dan memiliki ijin seperti PT Sumbawa Barat Mineral (PT SBM).
“Seperti contoh PT SBM memiliki wilayah konsesi sendiri dan mengantongi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) resmi. Jadi, selama investasi itu legal dan mengantongi ijin dari Kementerian ESDM warga pasti memberikan dukungan penuh,” tutupnya.
Sementara Ririn Kepala PLN ULP Taliwang mengajak masyarakat untuk membantu PLN dalam memberikan informasi terkait investasi ilegal. Ia berharap, pentingnya kerja sama masyarakat dalam membantu PLN ULP Taliwang terkait pemberian informasi seperti ini.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta membantu PLN terhadap adanya permintaan pemasangan jaringan, karena masyarakat yang lebih faham investasi tersebut ilegal ataupun legal. Jika masyarakat bekerja sama dengan kami, hal ini akan membantu menciptakan sistem kelistrikan yang lebih aman dan teratur kedepannya,” pungkas Ririn. (Admin 01/Kanal Sumbawa)







