Sumbawa Barat, Kanalsumbawa– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus memperluas basis penerimaan retribusi pelayanan persampahan. Selain menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra, DLH juga mulai menyiapkan kerja sama dengan pemerintah desa di wilayah yang telah mendapatkan layanan pengangkutan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Oni Supianto, S.Km., mengatakan perluasan kerja sama tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan cakupan pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan retribusi persampahan.

Menurut Oni, sejak Juli 2026 DLH KSB telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait retribusi persampahan dengan sejumlah pihak, di antaranya penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG), PLTU, dan ASDP.

“PKS dengan MBG, PLTU, dan ASDP baru kami lakukan pada Juli. Karena target pendapatan ditetapkan di awal tahun, penerimaan dari PKS itu belum masuk dalam target Rp400 juta,” ujarnya.

Ia menjelaskan, target retribusi persampahan tahun 2026 sebesar Rp400 juta dihitung khusus dari wilayah Kecamatan Taliwang. Angka tersebut diperoleh setelah DLH KSB menyelesaikan pendataan wajib retribusi (WR), meliputi rumah permanen, semi permanen, tidak permanen, pertokoan, ruko hingga tempat praktik dokter sesuai klasifikasi dalam Peraturan Daerah tentang Retribusi.

Selain itu, DLH KSB telah menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah desa di wilayah layanan sebagai langkah awal menjalin kerja sama. Menurut Oni, desa yang mendapatkan layanan pengangkutan sampah nantinya juga akan dikenakan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini pelayanan persampahan DLH KSB baru mencakup Kecamatan Taliwang, Brang Rea, Brang Ene, dan Seteluk. Sementara itu, Jereweh, Maluk, Sekongkang, dan sebagian wilayah Poto Tano masih menjadi target perluasan layanan apabila didukung penambahan armada dan sumber daya manusia.

Di sisi lain, DLH KSB juga menyiapkan pembentukan Bank Sampah di seluruh desa yang belum memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Program tersebut merupakan bagian dari program Bupati Sumbawa Barat yang ditargetkan mulai berjalan tahun ini.

Oni menjelaskan, saat ini Kabupaten Sumbawa Barat telah memiliki sembilan TPS3R yang tersebar di tujuh desa dan dua kelurahan. Karena itu, pembentukan Bank Sampah akan difokuskan pada desa-desa yang belum memiliki fasilitas TPS3R.

“Kalau konsep pengelolaannya berada di DPMDes, sedangkan kami di DLH melakukan pembinaan dan pengawasan. Kami juga memiliki fasilitator yang nantinya melakukan pendampingan di setiap desa,” jelasnya.

Untuk mendukung pelayanan persampahan, DLH KSB saat ini memiliki 81 tenaga lapangan yang terdiri atas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Pendukung Layanan Pemerintah (TPLP). Seluruh tenaga tersebut digaji oleh Pemerintah Daerah melalui APBD. DLH KSB juga memastikan kebutuhan armada dan personel akan ditambah seiring dengan perluasan cakupan pelayanan persampahan.(nin-ks)