Sumbawa Barat, Kanalsumbawa — Penyusunan APBD Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan penting setelah DPRD bersama Pemerintah Daerah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat dalam Rapat Paripurna, Rabu, 16 September 2026.

Sebelum mencapai kesepakatan, pembahasan KUA-PPAS dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak 10 hingga 15 September 2026. Berbagai pandangan, masukan dan dinamika pembahasan menjadi bagian dari proses yang dilalui kedua pihak.

KUA-PPAS yang telah disepakati selanjutnya menjadi pijakan dalam penyusunan Rancangan APBD 2027. Karena itu, kesepakatan tersebut diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Dalam rapat paripurna, DPRD juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran secara cermat, mengingat kemampuan fiskal daerah yang terbatas. Setiap kebijakan anggaran diharapkan dapat disusun secara selektif, efektif, efisien dan tepat sasaran.

“Kami berpandangan bahwa dalam kondisi fiskal daerah yang terbatas, setiap kebijakan anggaran harus semakin selektif, efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” disampaikan dalam rapat tersebut.

Sejumlah bidang yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat menjadi perhatian dalam arah penganggaran, seperti peningkatan kesejahteraan, penguatan ekonomi daerah, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pengurangan kemiskinan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan anggaran dengan arah pembangunan. Masukan dan perbedaan pandangan selama proses pembahasan ditempatkan sebagai bagian dari dinamika dalam menyusun kebijakan daerah.

“DPRD dan Pemerintah Daerah harus berjalan dalam satu visi, bersinergi dalam kebijakan, dan tetap saling mengontrol dalam pelaksanaan,” demikian disampaikan dalam rapat paripurna.

Setelah kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani, tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 akan dilanjutkan. DPRD berharap proses tersebut dapat menghasilkan APBD yang realistis, transparan dan akuntabel, sekaligus mampu mendukung program pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Sumbawa Barat.(Nin-ks)