KanalSumbawa, Sumbawa Barat – Kabar gembira untuk pariwisata Sumbawa Barat. Bandar Udara Kiantar di Kecamatan Poto Tano secara teknis telah dinyatakan layak operasi setelah mengantongi sertifikat kelayakan dari Kementerian Perhubungan.
Kepastian ini disampaikan Gubernur NTB, Muhammad Iqbal, saat meninjau langsung Bandara Kiantar bersama Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, pada Jumat 13 Maret 2026.
“Secara teknis bandara ini sudah layak beroperasi dan sertifikat kelayakannya sudah di tangan,” tegas Gubernur Iqbal.
Dorong Akses Wisatawan ke KSB
Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah menambahkan, Pemda KSB kini tengah mengurus peningkatan status Bandara Kiantar dari bandara khusus menjadi bandara yang bisa melayani penerbangan khusus dan umum.
Langkah ini diyakini akan membuka gerbang baru bagi konektivitas udara di KSB. “Ini pintu pembuka agar wisatawan lebih mudah masuk ke Sumbawa Barat,” ungkap Bupati Amar.
Gubernur Iqbal berharap, ke depan Bandara Kiantar dapat melayani rute langsung ke kota besar seperti Surabaya dan Denpasar. Rute tersebut diproyeksikan mempermudah akses wisatawan menuju destinasi unggulan di Pulau Sumbawa, mulai dari pantai, pulau-pulau kecil, hingga wisata tambang.
Dampak Ganda: Wisata dan Ekonomi
Selain sektor pariwisata, beroperasinya Bandara Kiantar juga diharapkan memperkuat konektivitas perdagangan. Surabaya dinilai strategis karena selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat Pulau Sumbawa.
Bandara Kiantar dengan kode internasional PNW ini punya nilai lebih karena lokasinya relatif dekat dengan pusat pemerintahan daerah. Selain memudahkan mobilitas wisatawan dan masyarakat, bandara ini juga diharapkan memperlancar distribusi logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (Admin01-KS)







