Kanalsumbawa.com, Sumbawa Barat – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Block Lang Sabunga Desa Tepas Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kian merajalela dan menggila. Para pelaku PETI merambah hutan hingga rusak untuk memuluskan aktivitasnya dengan membuka akses jalan menuju lokasi penambangan.

Menyoroti hal ini, Sirajudin, S.Hut.,M.Eng Kepala Balai KPH Brang Rea Puncak Ngengas menyatakan kesiapannya untuk menindak tegas pelaku Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang melakukan pengerusakan hutan secara membabi buta untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

“Terkait aktivitas PETI di Block Lang Sabunga sudah masuk dalam monitoring KPH. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan berbagai upaya untuk penertiban PETI, termasuk patroli rutin, penegakan hukum hingga kerja sama dengan berbagai pihak, untuk mencegah dan memberantas perusakan hutan di wilayah kerja kami,” jelas Sirajuddin saat dikonfirmasi media ini, Kamis, 03 Juli 2025.

Komitmen serius tersebut mengindikasikan bahwa KPH Brang Rea Puncak Ngengas menyatakan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Ini berarti bahwa KPH akan berupaya memberantas aktivitas ilegal tersebut dan menegakkan hukum di wilayah kerjanya.

Menurut Sirajudin, dampak dari PETI tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga masyarakat dan negara. Alam rusak, masyarakat tidak sejahtera dan negara kehilangan pendapatan. Ini kerugian berlipat-lipat.

“Yang lebih memprihatinkan, hasil dari PETI hanya dinikmati oleh segelintir orang, tanpa ada distribusi keuntungan bagi pemerintah daerah maupun pusat,” keluhnya.

Ia mengingatkan, penertiban PETI di Desa Tepas Block Lang Sabunga menjadi tantangan besar bagi KPH Brang Rea Block Lang Sabunga dan Pemda Sumbawa Barat. Tanpa tindakan tegas, kerusakan hutan dan ketidakadilan sosial akan terus berlanjut, meninggalkan luka yang dalam bagi alam dan masyarakat setempat.

“Jangan sampai hanya satu dua orang yang menikmati keuntungan dari sumber daya alam di Block Lang Sabunga, sementara masyarakat dan pemerintah hanya mendapat dampak kerusakan lingkungan. Ini yang kemudian kita tidak mau kedepan,” tegasnya.

Untuk itu, lanjutnya, selain upaya yang dilakukan KPH Brang Rea Puncak Ngengas juga diperlukan upaya Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah konkret, baik melalui regulasi maupun penegakan hukum.

“Langkah konkretnya yaitu mempercepat Satgas PETI segera terbentuk dan langsung menggelar Rapat Perdana. Jika tidak, hutan di Block Lang Sabunga yang menjadi paru-paru kehidupan akan semakin terkikis, dan masyarakat akan terus menjadi korban dari eksploitasi ilegal ini,” pungkasnya.

Sementara itu, masyarakat setempat berharap agar pemerintah pusat turun tangan, memberikan dukungan sumber daya dan kebijakan yang lebih kuat untuk mengatasi masalah ini.

“Kami butuh solusi nyata, bukan sekadar wacana. Sehingga saya harapkan pembentukan Satgas PETI bukan hanya sebatas wacana untuk meninabobokan masyarakat” ujar seorang warga Desa Tepas.

Ia menekankan, PETI bukan hanya masalah lokal, tetapi juga menjadi cermin kegagalan sistem pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan. Jika dibiarkan, kerusakan yang terjadi hari ini akan menjadi warisan buruk bagi generasi mendatang. (Admin03-KS)