SumbawaBarat, KanalSumbawa | Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan pentingnya Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai dasar utama dalam menyusun kebijakan pembangunan dan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman bencana.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. saat membuka Sosialisasi dan Diskusi Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB di Graha Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (18/6/2026). Kegiatan itu diikuti para Kepala Pelaksana BPBD kabupaten/kota se-NTB serta menghadirkan narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Bupati Amar menilai penyusunan KRB bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, melainkan menjadi instrumen penting untuk memetakan ancaman, menentukan langkah mitigasi, hingga mempercepat penanganan saat bencana terjadi.

“Ini pertemuan yang sangat baik dan strategis. Saya berharap seluruh peserta benar-benar menyeriusinya,” ujar Amar.

Ia mengatakan, dokumen KRB harus mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai tingkat kerawanan di setiap daerah sehingga pemerintah memiliki pijakan yang kuat dalam mengambil kebijakan pembangunan maupun program pengurangan risiko bencana.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB, Sadimin, S.T., M.T., menjelaskan bahwa seluruh kabupaten/kota di NTB sebenarnya telah memiliki dokumen Kajian Risiko Bencana. Namun, sebagian besar masih membutuhkan pembaruan data dan belum seluruhnya memperoleh pengesahan dari BNPB.

Karena itu, asistensi dan diskusi yang berlangsung pada 18–19 Juni 2026 diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menyempurnakan dokumen KRB agar lebih akurat, aplikatif, dan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.

Sementara itu, perwakilan BNPB, Dyah Rusmiasih, menekankan bahwa KRB harus diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJMD dan Rencana Penanggulangan Bencana. Menurutnya, langkah tersebut penting mengingat seluruh 13 jenis ancaman bencana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terdapat di wilayah NTB.

Bupati Amar berharap pendampingan dari BNPB dapat mempercepat penyelesaian dokumen Kajian Risiko Bencana di seluruh kabupaten/kota di NTB dalam tiga bulan mendatang.

“KRB harus menjadi kompas bagi pemerintah daerah. Dengan arah yang jelas, kita bisa lebih siap mengantisipasi, mengurangi risiko, dan melindungi masyarakat dari dampak bencana,” tegasnya.