TALIWANG, Kanalsumbawa– Peluang produk olahan perikanan asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk menembus pasar industri terus terbuka. Namun, di balik peluang tersebut, pelaku usaha masih menghadapi tantangan memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan perusahaan, sementara fasilitas pengujian laboratorium secara lengkap belum tersedia di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Dinas Perikanan KSB, Agus Purnawan, mengatakan salah satu syarat yang harus dipenuhi produk olahan perikanan untuk dapat dipasok ke vendor PT Amman Mineral Nusa Tenggara adalah Certificate of Analysis (CoA). Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa produk telah memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan perusahaan.
Menurut Agus, CoA untuk produk perikanan mencakup 10 parameter pengujian yang terdiri atas enam indikator uji mikrobiologi dan empat indikator uji logam berat (heavy metal). Seluruh parameter tersebut wajib dipenuhi sehingga tidak dapat dilakukan hanya pada sebagian indikator.
“Semua indikator itu harus dipenuhi. Tidak bisa hanya sebagian karena itu menjadi standar mutu yang dipersyaratkan,” ujarnya kepada kanal sumbawa
Persoalannya, hingga kini belum ada laboratorium di NTB yang mampu melakukan pengujian seluruh parameter tersebut. Beberapa laboratorium di Mataram hanya dapat menguji sebagian indikator, sedangkan pengujian logam berat masih harus dilakukan di luar daerah, seperti Bali maupun Surabaya.
Kondisi tersebut membuat pelaku usaha harus mengirim sampel ke luar daerah dengan biaya tambahan. Dampaknya, sejumlah produk olahan perikanan lokal, seperti bakso ikan dan produk olahan lainnya, belum mudah memenuhi standar yang dibutuhkan untuk memasuki pasar industri.
Agus menegaskan, kepemilikan izin edar maupun Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) belum cukup untuk memperluas akses pemasaran. Produk juga harus memiliki jaminan mutu melalui hasil uji laboratorium sesuai standar yang ditetapkan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Dinas Perikanan KSB mulai memperkuat pembinaan terhadap kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan. Tahun ini, pemerintah daerah menargetkan sedikitnya satu hingga dua unit usaha pengolahan memiliki sertifikat kelayakan produksi sebagai langkah awal meningkatkan daya saing produk lokal.
“Yang kita benahi sekarang adalah mutunya. Kalau mutu sudah terjamin, peluang produk kita masuk ke pasar modern maupun pasar industri akan semakin besar,” kata Agus.
Upaya tersebut merupakan bagian dari program hilirisasi sektor perikanan yang tengah dijalankan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Selain meningkatkan kualitas produk olahan, program ini juga diharapkan mampu memberi nilai tambah bagi hasil perikanan lokal.
Di sisi lain, Agus mengungkapkan kebutuhan ikan di Kabupaten Sumbawa Barat hingga kini masih mengalami defisit sekitar 1.300 hingga 1.400 ton per tahun. Kekurangan tersebut masih dipenuhi melalui pasokan ikan dari luar daerah, baik dari Pulau Lombok maupun wilayah lain di Pulau Sumbawa.
Karena itu, peningkatan produksi budidaya yang diikuti dengan perbaikan mutu produk diharapkan tidak hanya membuka peluang memasuki pasar industri, tetapi juga mampu mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah. Dengan meningkatnya produksi dan kualitas hasil perikanan, perputaran ekonomi di sektor perikanan diharapkan semakin banyak dinikmati oleh pelaku usaha dan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.(nin-ks)







