KanalSumbawa, Sumbawa Barat — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mematangkan persiapan pengukuhan sebanyak 159 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dijadwalkan berlangsung pada awal Juni 2026.
Pengukuhan tersebut menjadi tahapan penting bagi para CPNS setelah menyelesaikan masa percobaan serta melalui proses evaluasi kinerja sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku. Dengan perubahan status ini, para CPNS akan resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) penuh di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Kepala BKPSDM KSB, Agusman, mengatakan saat ini pihaknya fokus menuntaskan berbagai persiapan administratif, termasuk penyelesaian Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari status CPNS menjadi PNS.

Seluruh proses terus dikebut agar pelaksanaan pengukuhan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Persiapan administrasi terus kami lakukan, terutama penyelesaian SK pengangkatan. Kami berharap seluruh tahapan dapat rampung tepat waktu sehingga pengukuhan bisa dilaksanakan sesuai rencana,” ujarnya.

Prosesi pengukuhan sendiri direncanakan akan dipusatkan di lantai III Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumbawa Barat. Pemerintah daerah berharap momentum ini menjadi awal pengabdian yang lebih optimal bagi para pegawai yang akan resmi menyandang status PNS.

Di tengah persiapan tersebut, BKPSDM juga tengah menindaklanjuti persoalan administrasi terhadap dua CPNS. Satu orang dilaporkan mengundurkan diri, sementara satu lainnya diketahui tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Kedua kasus tersebut saat ini sedang diproses lebih lanjut, termasuk penghentian pembayaran gaji serta koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk langkah penanganan sesuai aturan.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap seluruh rangkaian pengukuhan dapat berlangsung lancar, sehingga para CPNS yang telah memenuhi seluruh persyaratan dapat segera resmi bergabung sebagai PNS dan memperkuat pelayanan publik di daerah. ( Nin.KS )