KanalSumbawa.com

Independen dan Terpercaya

Kategori: Nasional

29 April 2025

Kanalsumbawa, Riyadh – Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Mulai Selasa (29/4/2025) hingga 10 Juni 2025, mereka yang tertangkap melanggar peraturan izin haji, termasuk pihak yang membantu pelanggaran tersebut, akan dikenai hukuman berat. Kementerian menyatakan bahwa denda hingga SR (Saudi Riyal) 20.000 (sekitar Rp 89 juta) akan dikenakan kepada siapa pun […]