Sumbawa Barat, KanalSumbawa — Pengalaman Kabupaten Madiun dalam mengelola penerangan jalan menjadi salah satu bahan pembelajaran bagi Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Setelah Wakil Bupati KSB Hj. Hanipah melakukan pertemuan dan studi tiru ke Madiun, DPRD KSB turut mendalami konsep Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang diterapkan di daerah tersebut.
Pembahasan ini diarahkan untuk melihat kemungkinan skema KPBU menjadi salah satu alternatif dalam mendukung pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di KSB. Namun, prosesnya masih sebatas kajian dan belum masuk pada tahap perjanjian kerja sama.
Wakil Ketua II DPRD KSB, Merliza Jawas, S.Sos.I., M.M., mengatakan skema tersebut memiliki manfaat yang cukup baik untuk dipelajari. Meski demikian, DPRD ingin memahami lebih jauh bagaimana konsepnya dapat disesuaikan dengan kondisi daerah.
“Secara manfaat, penggunaan skema ini bisa dikatakan baik dan komitmennya ada. Namun, ada beberapa hal mendasar yang masih terus kami dalami, terutama terkait kemampuan anggaran daerah, kejelasan skema kerja samanya, serta dampak positif jangka panjang bagi masyarakat KSB,” ujar Merliza, Kepada media saat di wawancara Kamis (20/8/2026).
Menurut Merliza, pengalaman Madiun memberikan gambaran bagi KSB dalam melihat alternatif pengelolaan PJU. Pengalaman tersebut menjadi referensi awal, sementara penerapannya di KSB tetap harus melihat karakter dan kebutuhan daerah sendiri.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi geografis. Merliza menyebut karakter wilayah Madiun berbeda dengan KSB. Madiun memiliki wilayah yang relatif kecil dan lebih terkonsentrasi, sedangkan KSB memiliki bentang wilayah yang lebih luas dan memanjang.
Perbedaan tersebut menjadi bagian penting dalam kajian DPRD. Sebab, kondisi wilayah berkaitan dengan kebutuhan titik penerangan, aspek teknis serta pola pembiayaan yang nantinya perlu disesuaikan apabila skema tersebut dipertimbangkan di KSB.
Selain kondisi geografis, DPRD juga ingin memperoleh gambaran yang jelas mengenai mekanisme KPBU, termasuk pola kerja sama dan kemampuan anggaran daerah. Pendalaman ini dilakukan agar setiap alternatif yang dikaji benar-benar dapat memberikan manfaat bagi pelayanan publik.
Langkah tersebut sekaligus melanjutkan pembelajaran yang dibawa dari kunjungan Wabup KSB ke Madiun. Pertemuan dan studi tiru itu menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk melihat langsung pengalaman daerah lain sebelum menentukan pola yang paling sesuai untuk KSB.
Merliza menegaskan, DPRD belum sampai pada tahap menentukan penerapan KPBU untuk pengelolaan PJU. Pembahasan masih difokuskan pada pengumpulan informasi dan pendalaman konsep sebagai bahan pertimbangan bersama pemerintah daerah.
Dengan proses kajian tersebut, KSB memiliki kesempatan untuk melihat berbagai pilihan pengelolaan PJU dengan lebih luas. Harapannya, pengalaman dari Madiun dapat menjadi referensi dalam menemukan pola yang sesuai dengan karakter KSB sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan penerangan bagi masyarakat.(Nin-ks)







