Sumbawa Barat, Kanalsumbawa — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mulai menyiapkan alternatif pembiayaan untuk memperbarui sistem Alat Penerangan Jalan (APJ). Salah satu skema yang dipelajari adalah Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menjadi rujukan Pemkab Sumbawa Barat karena dinilai memiliki pengalaman dalam menerapkan KPBU untuk pengelolaan penerangan jalan.
Studi tiru tersebut dipimpin Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., bersama Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kunjungan berlangsung di Ruang Gambar Pendopo Muda Graha, Kabupaten Madiun, Kamis (13/8/2026).
Hanipah mengatakan pengalaman Kabupaten Madiun menjadi salah satu bahan pembelajaran penting bagi Sumbawa Barat dalam menyiapkan skema kerja sama dengan badan usaha.
Menurutnya, sebelum masuk pada tahap kerja sama investasi, diperlukan kesamaan persepsi dan harmonisasi antara pemerintah daerah dengan DPRD. Hal tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam proses menyiapkan skema KPBU.
“Yang penting adalah penyamaan persepsi dan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif sebelum masuk ke kerja sama investasi,” ujar Hanipah.
Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Sumbawa Barat juga mempelajari pengalaman Madiun dalam mengelola penerangan jalan melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Pengetahuan tersebut menjadi bahan bagi daerah untuk melihat kemungkinan penerapan skema serupa di Sumbawa Barat.
Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi menyambut positif kunjungan rombongan Sumbawa Barat. Pemerintah Kabupaten Madiun menyatakan kesiapan untuk berbagi pengalaman melalui transfer pengetahuan terkait penerapan KPBU APJ.
Kabupaten Madiun tercatat menjadi pilot project KPBU APJ nasional. Pengalaman tersebut juga membawa daerah itu meraih penghargaan Innovative Financing.

Bagi Sumbawa Barat, pengalaman Madiun menjadi referensi dalam menyiapkan tahapan KPBU, termasuk membangun koordinasi antara unsur eksekutif dan legislatif sebelum kerja sama investasi dijalankan.
Kajian terhadap skema tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Sumbawa Barat mencari alternatif pembiayaan untuk pembaruan sistem penerangan jalan. Proses persiapan dilakukan dengan mempelajari pengalaman daerah lain yang telah lebih dahulu menerapkan KPBU APJ.







