Sumbawa Barat, Kanalsumbawa – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumbawa Barat mulai mematangkan persiapan menghadapi Assessment Kabupaten Bebas Pasung Tahun 2026 dengan memperkuat koordinasi lintas sektor. Langkah ini dilakukan untuk mempertahankan status Kabupaten Sumbawa Barat sebagai daerah bebas pasung sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan jiwa bagi masyarakat.
Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Assessment Kabupaten Bebas Pasung yang digelar di Aula Kedai Sawah, Taliwang, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini melibatkan berbagai perangkat daerah, rumah sakit, puskesmas, serta didampingi Tim Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kesehatan Lingkungan (P3KL) Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Rapat dipimpin Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat, Akhiruddin Juliadi, SKM., M.Si., yang menegaskan bahwa pelayanan kesehatan jiwa merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019. Salah satu indikatornya adalah tersedianya pelayanan kesehatan yang berkelanjutan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat.
Menurut Akhiruddin, keberhasilan mempertahankan predikat bebas pasung tidak dapat dibebankan hanya kepada sektor kesehatan. Dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, aparat pemerintah, hingga masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi.
“Prestasi bebas pasung yang telah diraih harus dipertahankan melalui pelayanan kesehatan jiwa yang semakin responsif, kolaboratif, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak ODGJ. Assessment ini bukan sekadar penilaian administrasi, tetapi memastikan setiap ODGJ memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan berkesinambungan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat, Ns. Aguslan Efendi, S.Kep., menjelaskan bahwa rapat koordinasi bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen lintas program maupun lintas sektor dalam menghadapi assessment tahun 2026.
Ia mengatakan, forum tersebut juga membahas pembentukan tim assessment lintas sektor, penyelarasan instrumen penilaian, pemetaan data awal ODGJ yang berpotensi mengalami pemasungan, hingga penyusunan jadwal dan rencana tindak lanjut agar proses assessment berjalan sesuai ketentuan.
Data Dinas Kesehatan menunjukkan Kabupaten Sumbawa Barat berhasil mencatat nol kasus pasung selama periode 2021 hingga 2023, sehingga memperoleh penghargaan dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB. Pada periode 2024 hingga Juli 2025 sempat ditemukan satu kasus pasung, namun kasus tersebut telah ditangani dan pasien berhasil dibebaskan sesuai prosedur. Hingga tahun 2026, Dinkes menyebut tidak terdapat laporan kasus pasung di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Sebagai bagian dari persiapan, peserta rapat juga mendapatkan pembekalan teknis dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan narasumber Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang disampaikan secara daring. Materi meliputi kebijakan nasional bebas pasung, mekanisme assessment, pemenuhan indikator penilaian, verifikasi lapangan, hingga strategi menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari tahapan persiapan sebelum pelaksanaan Assessment Kabupaten Bebas Pasung Tahun 2026. Hasil pembahasan akan menjadi dasar penyusunan langkah teknis lintas sektor, termasuk pemenuhan indikator penilaian dan verifikasi lapangan sebagai bagian dari proses assessment yang dijadwalkan berlangsung tahun ini.(**)







