Kanalsumbawa, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengambil langkah serius dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme di kalangan generasi muda. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk Tim Perlindungan Khusus Anak dari Radikalisme dan Terorisme, sebagai implementasi dari Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2025 tentang Perlindungan Khusus Anak.

Pembentukan tim khusus ini menjadi respons atas meningkatnya tantangan di era digital, di mana berbagai informasi bermuatan intoleransi hingga paham ekstrem dapat dengan mudah diakses oleh anak-anak dan remaja melalui internet maupun media sosial.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) KSB, Syaifullah, S.IP., mengatakan perlindungan anak dari ancaman radikalisme membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, hingga pemerintah daerah.

“Anak-anak sekarang hidup di tengah arus informasi yang sangat cepat. Karena itu, mereka perlu dibekali pemahaman yang kuat tentang toleransi, kebangsaan, dan cara menyaring informasi yang mereka terima,” ujar Syaifullah, Jumat (22/05/2026)

Menurutnya, penguatan ideologi kebangsaan dan karakter anak harus dimulai sejak dini agar generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan semangat NKRI.

Sebagai langkah preventif, Bakesbangpol KSB bersama sejumlah instansi terkait telah menggelar sosialisasi di berbagai sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA. Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan edukasi tentang bahaya radikalisme, pentingnya menjaga persatuan, serta cara bijak menggunakan media digital.

Namun demikian, Syaifullah menegaskan bahwa benteng utama perlindungan anak tetap berada di lingkungan keluarga. Karena itu, pemerintah daerah juga mengintensifkan edukasi kepada para orang tua melalui Seminar Parenting yang fokus pada deteksi dini paparan radikalisme pada anak.

Dalam seminar tersebut, peserta mendapatkan materi dari psikolog dan praktisi yang memahami pola penyebaran paham ekstrem di tengah masyarakat. Para orang tua didorong untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak sekaligus aktif mendampingi aktivitas mereka di ruang digital.

“Orang tua adalah filter pertama bagi anak. Kemampuan mendeteksi perubahan perilaku dan membangun komunikasi yang baik dengan anak menjadi langkah penting untuk mencegah masuknya pengaruh negatif,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa ancaman radikalisme saat ini tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali. Narasi intoleran dapat menyusup melalui berbagai platform digital dan ruang interaksi daring yang kerap digunakan anak-anak.
“Jangan menganggap anak aman hanya karena berada di rumah. Saat mereka terhubung ke internet, berbagai informasi bisa masuk tanpa batas. Di sinilah peran keluarga menjadi sangat penting,” tegasnya.

Selain fokus pada pencegahan dan edukasi, Pemkab KSB juga menyiapkan langkah lanjutan melalui Rencana Aksi Daerah (RAD). Program ini mencakup pemberdayaan masyarakat yang pernah terpapar paham radikal namun telah kembali berkomitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Skema pemberdayaan tersebut akan disinergikan dengan berbagai program perangkat daerah, terutama yang berkaitan dengan penguatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program perlindungan anak dari radikalisme ini telah dijalankan secara berkelanjutan sejak 2023 dan menjadi bagian dari strategi daerah dalam membangun generasi yang berkarakter, toleran, serta memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.