Kanalsumbawa, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyambut rencana rehabilitasi Bendung Kalimantong II yang akan dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS). Namun demikian, pemerintah daerah menegaskan agar pelaksanaan proyek tersebut tidak mengganggu layanan irigasi yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat dan petani.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa Barat, Ahmad Safwan, ST., M.M., mengatakan rehabilitasi bendung tersebut memang sudah lama diusulkan karena kondisi bangunan terus mengalami penurunan fungsi akibat kerusakan yang terjadi dari waktu ke waktu.

Menurutnya, jika tidak segera ditangani, kerusakan pada Bendung Kalimantong II berpotensi semakin parah hingga menyebabkan bangunan tidak dapat difungsikan lagi.

“Kalau dibiarkan, kerusakannya akan semakin besar dan bisa jebol. Jika itu terjadi, bendung tidak bisa dimanfaatkan sama sekali. Karena itu sejak lama kami mengusulkan agar dilakukan rehabilitasi,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Safwan menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, BWS sebagai instansi yang memiliki kewenangan atas bendung tersebut berencana mulai melaksanakan rehabilitasi pada tahun ini. Bahkan proses kontrak pekerjaan disebut telah berjalan dan pelaksanaan fisik diperkirakan segera dimulai.

“Alhamdulillah, tahun ini kabarnya BWS akan menangani rehabilitasi Bendung Kalimantong II. Informasi yang kami terima, proses kontraknya sudah berjalan dan pekerjaan akan segera dilaksanakan,” katanya.

Meski mendukung penuh upaya rehabilitasi tersebut, Pemkab KSB menilai koordinasi yang intensif antara pemerintah pusat dan daerah tetap diperlukan. Hal itu penting untuk memastikan proses perbaikan tidak mengganggu distribusi air irigasi yang selama ini melayani lahan pertanian di sejumlah wilayah.

Bendung Kalimantong II diketahui menjadi salah satu infrastruktur vital yang memasok kebutuhan air irigasi bagi kawasan Bangkat Munte, Kalimantong II, Jorok Tiram, Sermong hingga wilayah Brang Rea.

Karena itu, Safwan berharap BWS dapat menyusun skema pekerjaan yang tetap menjamin keberlangsungan layanan air bagi masyarakat selama proses rehabilitasi berlangsung.

“Yang kami harapkan, rehabilitasi ini tidak mengorbankan layanan irigasi. Harus ada kepastian bahwa kebutuhan air masyarakat tetap dapat dilayani selama pekerjaan berjalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh aspek teknis pelaksanaan pekerjaan menjadi kewenangan BWS. Namun pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan agar suplai air irigasi tetap tersedia, meskipun nantinya mungkin diperlukan pengaturan sementara pada sistem intake selama proses konstruksi.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak BWS pada setiap tahapan pekerjaan agar layanan irigasi bagi masyarakat tidak sampai terhenti,” Tutupnya. (Nin-ks)