SUMBAWA BARAT, Kanalsumbawa — Penyalahgunaan narkotika di kalangan pemuda menjadi perhatian di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Data Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbawa Barat mencatat, 33 dari 44 pasien yang menjalani rehabilitasi merupakan pemuda.
Kondisi tersebut mendorong Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) KSB memperkuat langkah pencegahan, salah satunya dengan memperluas ruang aktivitas positif bagi generasi muda melalui organisasi, komunitas dan kegiatan olahraga.
Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disparpora KSB, Rizky, mengatakan pemuda cukup rentan terpengaruh penyalahgunaan narkotika karena sejumlah faktor. Rasa ingin tahu, keinginan mencoba serta lingkungan pergaulan dinilai menjadi beberapa pemicu yang perlu diantisipasi.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sejak dari lingkungan terdekat. Keluarga dinilai memiliki posisi penting untuk memberikan pengawasan sekaligus membangun kepedulian bersama di lingkungan tempat tinggal.
“Pencegahan itu harus dimulai dari keluarga, kemudian lingkungan RT, kelurahan dan seterusnya. Kepedulian lingkungan sangat penting,” kata Rizky, Rabu (12/8).
Selain memperkuat pencegahan di masyarakat, Disparpora juga mendorong koordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi jalur peredaran narkotika. Pendekatan tersebut akan berjalan beriringan dengan upaya pencegahan berbasis komunitas.
Disparpora bersama Kesbangpol juga tengah menyiapkan rencana kerja pencegahan penyalahgunaan narkoba. Salah satu yang menjadi perhatian adalah optimalisasi Tim TP4GN agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih terarah.
Keterbatasan anggaran khusus hingga tahun ini tidak menjadi alasan untuk menghentikan kegiatan kepemudaan. Dukungan program akan tetap dijalankan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, organisasi kepemudaan dan pihak swasta.
Rizky menilai organisasi dapat menjadi wadah strategis untuk mengarahkan energi pemuda ke kegiatan yang produktif. Karena itu, Disparpora mendorong pemuda aktif dalam KNPI, Karang Taruna desa, remaja masjid hingga klub olahraga.
“Harapannya pemuda bisa aktif di organisasi seperti KNPI, Karang Taruna desa, remaja masjid maupun klub olahraga. Organisasi tersebut bisa dibentuk dengan SK Kepala Desa dan kemudian mengusulkan program-program yang positif,” ujarnya.
Ke depan, Disparpora KSB akan memperluas program kepemudaan bersama organisasi dan komunitas lokal. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan lebih banyak ruang bagi pemuda untuk berkegiatan sekaligus menjadi bagian dari pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Penanganan persoalan narkoba dinilai membutuhkan keterlibatan bersama. Sinergi BNN, kepolisian, Kesbangpol, Disparpora, Dinas Pendidikan, organisasi kepemudaan, keluarga hingga masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda di KSB.(Nin-ks)







