Taliwang, Kanalsumbawa – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat mempertanyakan rasionalitas lonjakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan APBD 2027. Catatan itu disampaikan dalam pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna, Rabu (14/10/2026), dibacakan Iwan Irawan Marhalim.

Dalam nota keuangan, PAD ditargetkan Rp268,2 miliar pada 2027. Angka itu naik sekitar Rp109,2 miliar atau 68,7 persen dari proyeksi 2026 sebesar Rp159 miliar. Padahal, PAD tertinggi sebelumnya tercatat pada 2025, yakni Rp160,3 miliar.
“Fraksi PAN mempertanyakan rasionalitas lonjakan ini,” demikian isi pandangan fraksi. Mereka meminta pemerintah daerah menjelaskan asumsi per jenis pajak dan retribusi, serta langkah konkret yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.

PAN juga menyoroti kapasitas instansi pemungut. Plafon Bapenda hanya Rp17,04 miliar atau 0,89 persen dari total belanja, padahal badan ini diharapkan mengawal pertumbuhan PAD yang besar.

Pendapatan Rp1,51 Triliun, Bergantung Transfer

Target pendapatan daerah 2027 sebesar Rp1,51 triliun, terdiri atas PAD 17,74 persen, pendapatan transfer 75,72 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 6,54 persen. Ketergantungan pada transfer pusat dinilai PAN sebagai risiko struktural. Fraksi meminta penjelasan langkah antisipasi serta bentuk dan target kerja sama dengan PT Amman Mineral dan/atau badan usaha lain yang disebut sebagai strategi penerimaan.

Pos lain-lain pendapatan yang sah juga disorot karena sangat fluktuatif, dari Rp609,2 miliar pada 2024 menjadi sekitar Rp98,9 miliar pada 2027. Sumber utamanya tidak diuraikan dalam nota keuangan.

Belanja Pegawai 40,75 Persen
Total belanja daerah direncanakan Rp1,9 triliun. Belanja operasi menyerap hampir 71 persen, sementara belanja modal sekitar 20 persen. Belanja pegawai mencapai Rp781,2 miliar (40,75 persen), setara 51,7 persen pendapatan daerah. PAN meminta penjelasan perhitungannya terhadap batas dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 serta rencana penyesuaian jika melampaui batas.

Fraksi juga meminta rincian belanja barang dan jasa Rp520,9 miliar, rencana pengadaan tanah senilai Rp58,38 miliar yang lebih besar dari belanja peralatan dan mesin (Rp29,75 miliar), serta daftar penerima hibah (Rp23,41 miliar) dan bansos (Rp32,24 miliar) sebelum APBD ditetapkan.

Sektor Prioritas Dinilai Kecil

PAN mencatat sektor yang disebut prioritas justru berplafon relatif kecil. Dinas Pertanian mendapat Rp83,70 miliar (4,37 persen), Dinas Perikanan Rp16,24 miliar (0,85 persen), dan Dinas Ketahanan Pangan Rp11,23 miliar (0,59 persen). Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga hanya Rp23,54 miliar (1,23 persen).

Fraksi juga menyoroti program Kartu Sumbawa Barat Maju dan Sumbawa Barat Maju Luar Biasa yang ditekankan bupati, tetapi tidak dimuat pagu, target, indikator, maupun sasaran penerimanya dalam nota keuangan. “Tanpa angka, DPRD tidak dapat menilai apakah belanja benar-benar berorientasi pada hasil,” tulis fraksi.

Paradoks Silpa Rp450 Miliar

Di sisi pembiayaan, seluruh penerimaan pembiayaan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Rp450 miliar, hampir 30 persen pendapatan daerah. PAN menyebut hal ini paradoks. Sebagian Silpa merupakan potret anggaran yang tidak terlaksana tahun sebelumnya. “Di satu sisi kita berbicara tentang akselerasi, di sisi lain kita bersandar pada sisa anggaran,” demikian pandangan fraksi.

Terima untuk Dibahas

Meski banyak catatan, Fraksi PAN pada prinsipnya menerima Raperda APBD 2027 untuk dibahas lebih lanjut. Fraksi berharap seluruh pertanyaan dijawab tertulis oleh bupati pada rapat paripurna berikutnya dan menjadi bahan pendalaman di Badan Anggaran.**