Foto. Kepala Bagian Perekonomian Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya

Sumbawa Besar – Satgas Lapor Gas Kabupaten Sumbawa mulai mendalami dugaan praktik penyalahgunaan LPG 3 kilogram bersubsidi yang diduga dioplos menjadi gas non-subsidi untuk meraup keuntungan lebih besar.

Temuan ini mencuat setelah adanya laporan terkait kejanggalan segel tabung LPG 12 kilogram yang beredar di pasaran.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya, mengatakan pihaknya menerima laporan awal dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag).

“Ada laporan bahwa gas 12 kg dioplos. Bahkan Kadis Koperindag sempat menjadi korban karena segel tabung yang dibeli berbeda dari biasanya,” ujarnya usai rapat di Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (26/2).

Ia menjelaskan, modus yang diduga dilakukan adalah menyuntikkan isi beberapa tabung LPG 3 kg ke dalam tabung 12 kg, kemudian menjualnya dengan harga non-subsidi. Menurutnya, selisih harga menjadi celah yang menggiurkan bagi pelaku.

“Bayangkan saja, tiga tabung LPG 3 kg dengan harga sekitar Rp20 ribu sampai Rp30 ribu per tabung disuntikkan ke tabung 12 kg, lalu dijual sesuai harga pasaran. Keuntungannya bisa ratusan ribu rupiah,” katanya.

Ivan menilai praktik seperti ini rawan terjadi pada agen atau pangkalan yang memiliki dua izin operasional sekaligus. Ia menyebut, ketika satu pelaku memegang distribusi LPG 3 kg bersubsidi dan LPG non-subsidi, potensi penyimpangan menjadi lebih terbuka.

“Kalau ada pangkalan atau agen yang punya izin LPG 3 kg dan non-subsidi, sangat gampang itu dioplos. Ini yang sedang kami dalami,” tegasnya.

Karena itu, Satgas Lapor Gas akan memperketat pengawasan hingga ke tingkat kecamatan. Ivan menuturkan para camat yang tergabung dalam satgas diminta aktif melakukan inspeksi mendadak dan memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.

“Kita optimalkan sidak satgas. Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.(Ard-Kn)