TALIWANG, Kanalsumbawa – Rencana Car Free Night (CFN) di kawasan Alun-Alun Taliwang mulai mendapat perhatian dari sisi lalu lintas. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tengah menghitung pola arus kendaraan agar keramaian yang muncul nantinya tidak justru memicu kemacetan di sekitar kawasan tersebut.
Sekretaris Dishub KSB, Syaiful, mengatakan sejumlah alternatif rekayasa lalu lintas masih dibahas dengan mempertimbangkan akses kendaraan dan kondisi jalan di sekitar Alun-Alun. Menurutnya, setiap ruas yang kemungkinan digunakan untuk kegiatan harus tetap memiliki jalur pengganti bagi kendaraan yang hendak melintas.
Salah satu opsi yang dibahas berkaitan dengan akses Gang BNI yang terhubung dengan kawasan Alun-Alun dan area food court. Jika ruas tersebut nantinya digunakan untuk aktivitas CFN, arus kendaraan perlu dialihkan agar tidak terjadi penumpukan di sekitar lokasi.
Syaiful menyebut salah satu kemungkinan adalah membuka akses dari depan Pendopo Bupati menuju bagian belakang Alun-Alun. Kendaraan kemudian diarahkan terus hingga simpang tiga Menara sehingga arus tetap bergerak dan tidak berhenti di satu titik.
“Yang penting kami ada jalur masuknya. Kalau ditutup itu, susah juga. Makanya kemungkinan alternatif yang kami kasih itu di depan Pendopo dibuka satu. Yang penting dia tidak berhenti, harus jalur terus jalan, terus jalan, baru dia ke belakang Alun-Alun,” kata Syaiful.26/8/26
Namun, skema tersebut belum menjadi keputusan akhir. Dishub masih melihat kemungkinan lain dengan menyesuaikan tingkat keramaian dan kondisi lalu lintas ketika CFN berlangsung. Perhitungan ini penting agar pengalihan kendaraan tidak malah memindahkan titik kemacetan ke ruas lain.
Simpang Selektif menjadi salah satu titik yang ikut diperhitungkan. Syaiful mengatakan kawasan tersebut tidak bisa ditutup sepenuhnya karena terdapat fasilitas kesehatan. Kondisi lalu lintas pada malam akhir pekan juga menjadi pertimbangan karena volume kendaraan berpotensi meningkat.
“Kalau malam Minggu itu datang konser atau tutup di situ sama sekali, wah, alur belakang itu enggak bisa dikendalikan. Pasti macet di situ,” ujarnya.
Selain arus kendaraan, lokasi parkir juga menjadi bagian yang perlu dipikirkan. Kendaraan pengunjung nantinya harus memiliki ruang parkir yang jelas sehingga tidak mengambil badan jalan dan mengganggu kendaraan yang masih melintas.
Sementara itu, penataan pedagang yang akan mengisi kawasan CFN bukan menjadi kewenangan Dishub. Syaiful mengatakan pengaturan posisi UMKM akan dikoordinasikan dengan OPD yang membidangi, sedangkan Dishub berfokus pada pengaturan lalu lintas.
Konsep CFN yang dibahas Pemkab KSB juga tidak hanya berisi aktivitas UMKM. Sejumlah OPD nantinya dapat mengambil peran melalui promosi hasil pertanian, Pojok Baca, pertunjukan musik serta ruang interaksi masyarakat dengan pemerintah. Dengan konsep tersebut, kawasan Alun-Alun diharapkan menjadi ruang publik yang ramai tanpa membuat mobilitas warga di sekitarnya ikut terganggu.(Nin-ks)







