Sumbawa Barat, Kanalsumbawa — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus memperkuat layanan perlindungan bagi perempuan dan anak. Salah satu langkah yang tengah disiapkan yakni pembangunan rumah aman untuk mendukung penanganan korban kekerasan yang membutuhkan tempat perlindungan sementara.
Rencana pembangunan fasilitas tersebut kini telah masuk tahap perencanaan di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Rumah aman ini berada dalam penanganan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KSB.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) KSB, Yuyun Silvia Dewi, S.Pd., M.M.Inov., mengatakan rumah aman menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan UPTD PPA.
“Rumah aman ini sebenarnya sudah satu paket dengan berdirinya UPTD PPA. Fasilitas ini sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan standar pelayanan perlindungan,” ujar Yuyun.
Menurutnya, fasilitas tersebut nantinya tidak hanya digunakan sebagai tempat tinggal sementara bagi korban. Rumah aman juga dirancang untuk menunjang proses pemulihan, termasuk melalui pendampingan psikologis yang dilakukan secara berkelanjutan.
Kehadiran fasilitas khusus ini juga diharapkan memberikan ruang yang lebih aman dan kondusif bagi anak-anak korban kekerasan, terutama ketika mereka belum memiliki keberanian atau kesiapan mental untuk kembali menginap di rumah.
Selama ini, dalam kondisi tertentu, penampungan sementara korban masih mendapat dukungan dari keluarga. Pihak keluarga membantu merawat dan mendampingi korban selama proses pemulihan berlangsung.
Dengan adanya rumah aman, UPTD PPA nantinya memiliki fasilitas pendukung yang dapat digunakan dalam proses penanganan dan perlindungan korban sesuai kebutuhan.
Yuyun berharap proses perencanaan yang saat ini berada di Dinas PU dapat berjalan lancar sehingga pembangunan fisik rumah aman bisa segera direalisasikan.
“Ya, sejauh ini perencanaannya sudah sampai di Dinas PU, mungkin akan segera dibangun,” tutup Yuyun.(Nin-ks)







