Kanalsumbawa, Taliwang – Upaya membangun generasi sejak usia dini terus diperkuat. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui sosialisasi dan advokasi kebijakan wajib belajar satu tahun prasekolah pada satuan PAUD.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gili Paserang, Selasa (21/04/2026), ini menjadi momentum penting untuk menyatukan pemahaman bahwa pendidikan anak usia dini adalah pondasi utama, bukan sekadar pelengkap.
Kesadaran tersebut berangkat dari berbagai hasil kajian yang menempatkan usia dini sebagai fase krusial dalam perkembangan anak. Pada masa inilah kemampuan emosional, sosial, hingga kesiapan akademik mulai terbentuk.
Kehadiran layanan PAUD diharapkan mampu menyiapkan anak secara lebih matang sebelum memasuki jenjang sekolah dasar, sekaligus menekan potensi ketertinggalan sejak awal.
Meski demikian, tantangan di lapangan masih menjadi perhatian serius. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Agus, S.Pd., M.M., mengungkapkan bahwa keterbatasan tenaga pendidik akibat peralihan status menjadi PPPK serta belum meratanya kualifikasi guru menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.
Di sisi lain, perluasan partisipasi anak dalam layanan PAUD juga terus didorong. Saat ini tercatat sebanyak 6.301 anak telah terlayani di 170 satuan PAUD dengan dukungan 284 tenaga pendidik.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., menegaskan pentingnya pendidikan prasekolah sebagai investasi jangka panjang. Menurutnya, hasil dari upaya tersebut mungkin tidak langsung terlihat, namun akan sangat menentukan kualitas generasi di masa mendatang.
“Pendidikan prasekolah adalah investasi jangka panjang. Mungkin tidak kita rasakan hari ini, tetapi anak-anak kita akan merasakannya di masa depan,” ujarnya.
Komitmen ini diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Bunda PAUD, Agen Gotong Royong, TP-PKK, hingga pemerintah kecamatan dan desa.
Pemerintah daerah juga mengoptimalkan sejumlah program, seperti Kartu Sumbawa Barat Maju (KSB Maju) serta inisiatif baru Pusat Informasi dan Jejaring Bunda PAUD (PIDAR), guna memperluas akses pendidikan secara merata.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari BPMP Provinsi NTB, Husaini, M.Pd., yang memberikan perspektif strategis terkait penguatan kebijakan PAUD. Hadir pula unsur camat, lurah, kepala desa, Bunda PAUD, TP-PKK, HIMPAUDI, dan IGTKI.
Keterlibatan berbagai elemen ini menegaskan bahwa gerakan wajib belajar satu tahun prasekolah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan bersama untuk memastikan tidak ada anak usia 5–6 tahun yang tertinggal dari layanan pendidikan dasar.( Admin-01KS)







