Sumbawa Barat, KanalSumbawa —Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Sumbawa Barat berencana memperkuat tenaga instruktur di Balai Latihan Kerja (BLK) dengan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kompetensi sesuai bidang pelatihan.

Rencana tersebut membuka kemungkinan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mendukung kegiatan pelatihan di BLK. Namun, sejauh ini rencana tersebut masih berada pada tahap komunikasi awal dan belum menjadi pembahasan resmi antarlembaga.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KSB, Agusman, mengatakan pihaknya sudah sempat berdiskusi mengenai rencana tersebut. Hanya saja, pembicaraan yang dilakukan belum sampai pada tahap formal.

“Diskusi ringannya sudah, tapi tidak formal,” kata Agusman saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).

Agusman menyebut rencana tersebut pada dasarnya mendapat respons positif dari BKPSDM. Menurutnya, penguatan instruktur dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelatihan di BLK, terutama jika didukung ASN yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.

“BKPSDM mengapresiasi maksud baik Disnaker KSB. Karena memang untuk peningkatan kualitas BLK KSB perlu didukung oleh SDM ASN yang memiliki kompetensi di bidang masing-masing,” ujarnya.

Meski demikian, keterlibatan ASN sebagai instruktur masih membutuhkan proses lebih lanjut. Disnaker KSB perlu menyampaikan kebutuhan tersebut secara resmi kepada Bupati Sumbawa Barat selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Setelah usulan disampaikan, BKPSDM akan menindaklanjutinya sesuai arahan pimpinan daerah. Hal itu diperlukan untuk menentukan langkah administratif maupun teknis, termasuk kemungkinan penempatan ASN yang dinilai memiliki kompetensi sesuai kebutuhan BLK.

“Dan tentunya BKPSDM menunggu disposisi dari Bupati, seperti apa langkah-langkah administratif dan teknis selanjutnya,” jelas Agusman.

Penguatan instruktur menjadi salah satu hal penting dalam mendukung keberlanjutan pelatihan di BLK KSB. Dengan tenaga pengajar yang memiliki keahlian sesuai bidangnya, pelatihan diharapkan semakin mampu memberikan keterampilan yang relevan bagi peserta.

Untuk saat ini, belum ada penetapan ASN yang akan dilibatkan sebagai instruktur. Rencana tersebut masih menunggu pengajuan resmi dari Disnaker serta arahan Bupati Sumbawa Barat sebelum masuk ke tahapan berikutnya.(If-ks)