Sumbawa Barat, Kanalsumbawa | Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan sikap kritis sekaligus konstruktif atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD KSB yang digelar di Taliwang.Pemandangan Umum fraksi dibacakan oleh Muhammad Adnan, S.Pd., yang juga menjabat Ketua Fraksi Gerindra.
Dalam pernyataannya, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen strategis pengelolaan keuangan daerah yang harus didasarkan pada argumentasi yang kuat dan terukur, bukan sekadar penyesuaian administratif. Atas dasar itu, fraksi ini mengangkat tiga isu utama yang dinilai memerlukan penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Daerah.
Fraksi Gerindra mempertanyakan dasar penyesuaian proyeksi pendapatan daerah yang disampaikan Bupati, khususnya menyangkut pendapatan transfer dan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah. Fraksi meminta rincian objek pendapatan, dasar hukum penerimaan, serta faktor-faktor yang melatarbelakangi kenaikan maupun penurunan proyeksi tersebut agar dapat dinilai secara rasional dan akuntabel.
Sorotan paling tajam disampaikan terhadap kenaikan alokasi anggaran di tiga sektor prioritas daerah. Sektor pariwisata tercatat melonjak 129,56 persen, dari Rp19,98 miliar menjadi Rp45,87 miliar. Sektor pertanian naik 87,98 persen, dari Rp103,78 miliar menjadi Rp195,09 miliar. Sementara sektor lingkungan hidup meningkat 82,85 persen, dari Rp19,33 miliar menjadi Rp35,35 miliar.
Fraksi Gerindra menilai lonjakan tersebut perlu diimbangi dengan penjelasan yang memadai mengenai realisasi program hingga semester pertama, kegiatan yang memperoleh tambahan anggaran, capaian dan manfaat yang ditargetkan hingga akhir tahun, serta sumber pendanaan yang mendasari penambahan anggaran di ketiga sektor tersebut.
Isu ketiga yang disorot adalah besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,144 triliun. Fraksi Gerindra meminta penjelasan mengenai faktor penyebab terbentuknya SILPA, perangkat daerah penyumbang terbesar, hasil evaluasi yang telah dilakukan, serta langkah perbaikan tata kelola perencanaan dan penganggaran ke depan. Fraksi juga meminta kejelasan arah pemanfaatan SILPA dalam perubahan APBD 2026, termasuk prioritas program yang memperoleh tambahan pembiayaan.
Menutup pemandangan umumnya, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa catatan-catatan kritis tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen menjalankan fungsi pengawasan legislatif secara adil dan efisien, demi memastikan kebijakan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat Sumbawa Barat.(**)







