MALUK, Kanalsumbawa — Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sumbawa Barat terus diperkuat dengan pendampingan langsung hingga tingkat keluarga. Di Kecamatan Maluk, sebanyak 44 anak masih tercatat dalam kategori stunting dan menjadi sasaran intervensi bersama lintas sektor.
Wakil Bupati Sumbawa Barat sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan dalam rangkaian Intervensi Serentak Stunting Tingkat Kabupaten Sumbawa Barat di Kecamatan Maluk.
Menurut Hanipah, penanganan stunting membutuhkan perhatian yang lebih dekat terhadap kondisi masing-masing anak. Pendampingan tidak cukup hanya melihat kondisi kesehatan anak, tetapi juga perlu memperhatikan kondisi keluarga, lingkungan tempat tinggal, serta akses terhadap layanan kesehatan.
“Penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi tanggung jawab bersama,” ujar Hanipah.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan berbagai unsur di tingkat kecamatan dan desa. Camat, pemerintah desa, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, AGR, kader Posyandu hingga tenaga kesehatan diharapkan terus berperan dalam memastikan anak-anak mendapatkan pendampingan yang diperlukan.
Pendampingan tersebut mencakup pendataan dan pemantauan tumbuh kembang anak, pemberian makanan tambahan (PMT), serta memastikan akses terhadap pelayanan Posyandu dan layanan kesehatan lainnya.
Kunjungan ke Kecamatan Maluk merupakan bagian dari rangkaian Intervensi Serentak Stunting yang telah dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Sebelumnya, kegiatan serupa telah menyasar Kecamatan Seteluk, Poto Tano, Sekongkang melalui Desa Tatar, Brang Ene, dan Taliwang.
Hanipah juga mengingatkan masyarakat agar tidak memandang stunting sebagai aib. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dihadapi dengan pendampingan dan intervensi yang tepat agar anak dapat memperoleh kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Stunting bukan aib dan bukan sesuatu yang harus ditakuti,” katanya.
Dengan kolaborasi pemerintah, tenaga kesehatan, kader Posyandu, keluarga dan unsur masyarakat lainnya, 44 anak yang saat ini masuk kategori stunting di Kecamatan Maluk diharapkan mendapatkan intervensi sesuai kebutuhannya hingga nantinya dapat keluar dari kategori tersebut.
Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa penanganan stunting membutuhkan kehadiran bersama, dari tingkat pemerintah hingga keluarga, agar setiap anak mendapat perhatian dan layanan yang dibutuhkan.**







