Sumbawa Besar, Kanalsumbawa – Kondisi Masjid Al Hafizd di Kebayan, Kabupaten Sumbawa Barat, mendapat perhatian saat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M. bersama timnya singgah di wilayah tersebut, pada Minggu (23/8/2026).
Kedatangan rombongan ke masjid itu berawal ketika dalam perjalanan mereka bertemu dengan masyarakat Kebayan. Warga kemudian mengarahkan rombongan ke Masjid Al Hafizd untuk melaksanakan salat Dzuhur.
Setibanya di lokasi, terlihat pembangunan masjid masih belum rampung. Lantai bangunan belum selesai dikerjakan dan sejumlah jendela juga belum terpasang.
Kondisi tersebut membuat Masjid Al Hafizd belum dapat digunakan secara maksimal untuk kegiatan ibadah berjamaah. Masyarakat masih menunggu penyelesaian pembangunan agar masjid dapat digunakan dengan lebih nyaman.

Melihat kondisi itu, H. W. Musyafirin memberikan bantuan untuk membantu melanjutkan pembangunan Masjid Al Hafizd. Bantuan tersebut diterima oleh pengurus masjid dan akan digunakan untuk kebutuhan pembangunan.
Pengurus Masjid Al Hafizd menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Menurut mereka, bantuan tersebut akan diarahkan sepenuhnya untuk melanjutkan pekerjaan masjid yang masih tertunda.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak H. W. Musyafirin atas bantuan yang diberikan. Bantuan ini akan kami manfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan Masjid Al Hafizd,” ujar salah seorang pengurus masjid.
Pengurus berharap pembangunan masjid dapat kembali berjalan hingga seluruh bagian bangunan yang masih belum selesai bisa dikerjakan. Mereka juga berharap masjid tersebut segera dapat digunakan masyarakat untuk salat berjamaah dan kegiatan keagamaan lainnya.
H. W. Musyafirin mengatakan, dirinya berharap pembangunan Masjid Al Hafizd dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat Kebayan memiliki tempat ibadah yang layak dan nyaman.
“InsyaAllah kami akan terus support sampai Masjid Al Hafizd bisa digunakan dengan nyaman. Mohon doanya, semoga Ramadan kali ini masjid ini sudah bisa dipergunakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya membantu penyelesaian pembangunan masjid yang masih membutuhkan sejumlah pekerjaan. Pengurus bersama masyarakat setempat selanjutnya akan melanjutkan pembangunan sesuai kebutuhan dan kemampuan yang ada.**







