Sumbawa Barat Kanalsumbawa— Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melanjutkan penataan Pasar Tanah Mira di Taliwang melalui revitalisasi tahap II. Pembenahan ini diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang pasar sekaligus melengkapi fasilitas yang dibutuhkan pedagang dan pengunjung.
Sejumlah bagian pasar masuk dalam rencana penataan lanjutan, mulai dari pertokoan emas, gedung perkantoran, hingga area berjualan. Pemerintah daerah juga merencanakan penambahan lapak bagi pedagang sayur dan ikan serta pembangunan musala untuk menunjang kebutuhan masyarakat di lingkungan pasar.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) KSB, Suryaman, menjelaskan bahwa revitalisasi tahap II dirancang untuk membenahi berbagai bagian pasar agar pemanfaatannya lebih optimal. Penataan tersebut mencakup fasilitas perdagangan maupun sarana pendukung yang berada di dalam kompleks pasar.
Menurutnya, pembenahan tidak hanya menyasar bangunan yang sudah ada, tetapi juga mencakup pengaturan kembali sejumlah fasilitas. Ruko pertokoan emas akan direnovasi, sedangkan posisi gedung kantor akan ditata ulang sebagai bagian dari rencana penataan kawasan pasar secara menyeluruh.
Selain itu, kebutuhan ruang bagi pedagang sayur dan ikan turut menjadi perhatian dalam pekerjaan lanjutan tersebut. Penambahan lapak diharapkan dapat melengkapi fasilitas perdagangan yang tersedia, sementara pembangunan musala direncanakan untuk memenuhi kebutuhan tempat ibadah bagi pedagang dan pengunjung.
“Penataan ini kita upayakan mencakup seluruh bagian pasar. Harapannya, fasilitas yang ada bisa dimanfaatkan dengan lebih baik dan kondisi pasar menjadi lebih tertata,” ujar Suryaman.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemkab KSB menyiapkan anggaran sebesar Rp14,8 miliar melalui APBD Perubahan 2026. Anggaran itu dialokasikan untuk pelaksanaan revitalisasi Pasar Tanah Mira tahap II, yang saat ini masih berada dalam proses pengadaan pekerjaan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Suryaman menyampaikan, proses lelang masih berlangsung dan pemerintah daerah memperkirakan penetapan pemenang dapat dilakukan dalam waktu dekat. Setelah pemenang diumumkan, tahapan berikutnya akan berlanjut menuju penandatanganan kontrak sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Proses lelangnya masih berjalan di ULP. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada pemenangnya sehingga pekerjaan bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” katanya.
Di sisi lain, penataan pasar juga memerlukan pengaturan terhadap keberadaan pedagang selama pelaksanaan pekerjaan. Dinas Koperindag KSB terus memantau skema relokasi agar pedagang dapat menempati lapak sementara, sehingga aktivitas perdagangan tetap dapat berlangsung selama proses pembenahan.
Melalui revitalisasi tahap II, pemerintah daerah berharap Pasar Tanah Mira memiliki tata ruang yang lebih baik, fasilitas perdagangan yang lebih memadai, serta lingkungan yang lebih nyaman. Penataan tersebut diharapkan mendukung aktivitas jual beli sekaligus meningkatkan fungsi pasar sebagai salah satu pusat perdagangan masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat.(Nin-ks)







