TALIWANG, Kanalsumbawa — Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus memvalidasi data pelaku usaha perikanan yang akan menerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program jaminan sosial benar-benar diterima oleh nelayan dan pembudidaya ikan yang memenuhi persyaratan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat, Agus Purnawan, mengatakan validasi dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi data penerima manfaat. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai, Selasa (4/8/2026).
“Tujuannya memberikan jaminan kepada para pelaku usaha perikanan agar mereka merasa aman melaksanakan usahanya. Pemerintah hadir di tengah masyarakat, terutama bagi nelayan maupun pembudidaya ikan,” kata Agus.
Hasil validasi menunjukkan jumlah calon penerima manfaat berkurang dari 3.649 orang menjadi 2.996 orang. Menurut Agus, perubahan tersebut merupakan hasil proses verifikasi untuk memastikan bantuan diberikan kepada pelaku usaha perikanan yang benar-benar berhak.
Ia menjelaskan, sejumlah nama dikeluarkan dari daftar penerima karena telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui perusahaan tempat mereka bekerja sehingga tidak diperbolehkan menerima kepesertaan ganda. Selain itu, ada pula data yang tidak memenuhi persyaratan setelah dilakukan pengecekan terhadap keanggotaan maupun identitas pelaku usaha perikanan.
“Data yang kami miliki benar-benar kami validasi agar penerima fasilitas pemerintah merupakan orang-orang yang tepat,” ujarnya.
Proses penyempurnaan data belum berhenti. Dinas Perikanan KSB masih akan melakukan pemadanan dengan Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN) sebagai bagian dari penyesuaian terhadap ketentuan pemerintah dalam penyaluran bantuan. Agus menilai tahapan tersebut berpotensi kembali memengaruhi jumlah penerima karena pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan.
Saat ini, program perlindungan masih difokuskan bagi dua kelompok, yakni nelayan dan pembudidaya ikan. Ke depan, Dinas Perikanan KSB berencana memperluas cakupan perlindungan hingga pelaku usaha di sektor hilir perikanan.
“Harapan kami, pelaku usaha pengolahan hasil perikanan dan pedagang ikan juga dapat memperoleh perlindungan melalui program asuransi jiwa. Jadi, perlindungan tidak hanya menyasar sektor produksi, tetapi juga pelaku usaha di sektor hilir,” tutur Agus.
Rencana tersebut saat ini masih dalam tahap pendataan dan validasi. Apabila terealisasi, cakupan perlindungan sosial di sektor perikanan Kabupaten Sumbawa Barat tidak hanya menyentuh nelayan dan pembudidaya ikan, tetapi juga pelaku usaha yang bergerak pada bidang pengolahan hingga pemasaran hasil perikanan. (nin-ks)
Dinas Perikanan KSB Validasi Penerima BPJS, Perlindungan Pelaku Perikanan Makin Tepat Sasaran
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini





