Taliwang, Kanalsumbawa – Sejumlah pelajar SMK Negeri 1 Seteluk mulai mendapatkan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat.

Pelayanan tersebut dilakukan petugas Dukcapil KSB di lingkungan sekolah pada Rabu, 2 September 2026. Sasarannya adalah siswa yang telah berusia 17 tahun dan memenuhi ketentuan untuk melakukan perekaman KTP-el.

Kepala Dukcapil KSB, Ferial SKM, mengatakan pelayanan dengan pola jemput bola terus dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan.

Tidak hanya pelajar, petugas juga menyasar ASN, pegawai lembaga vertikal serta aparatur pemerintahan desa. Pelayanan dilakukan dengan mendatangi langsung sekolah maupun instansi yang telah ditentukan.

Selain perekaman KTP-el, Dukcapil juga mendorong masyarakat untuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga Agustus 2026, capaian aktivasi IKD pada kelompok sasaran tersebut tercatat 2,69 persen.

Capaian itu berasal dari aktivasi IKD bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, lembaga vertikal, pelajar SLTA sederajat dan aparatur pemerintahan desa.

Ferial menjelaskan, penggunaan IKD tidak hanya memudahkan masyarakat ketika membutuhkan identitas kependudukan, tetapi juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan keamanan data.

“Karena digital ini kan lebih aman. Mencegah terjadinya pemalsuan, penyalahgunaan data, atau pinjam-meminjam KTP ke orang tidak bisa kalau KTP digital,” kata Ferial.

Bagi warga yang belum mendapatkan pelayanan jemput bola, aktivasi IKD dapat dilakukan langsung di kantor Dukcapil KSB. Masyarakat cukup membawa telepon seluler dan mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store.

Setelah aplikasi tersedia, petugas Dukcapil akan membantu proses aktivasi hingga identitas kependudukan digital dapat digunakan.**