Sumbawa Barat, Kanal Sumbawa — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masih menyisir ribuan anak yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Dari sekitar 47 ribu anak yang tercatat dalam data kependudukan KSB, sebanyak 33.148 anak telah memiliki KIA. Sementara anak yang belum memiliki kartu identitas tersebut masih menjadi sasaran pendataan dan pelayanan Dukcapil.

Kepala Dukcapil KSB, Ferial, S.K.M., mengatakan penyisiran dilakukan untuk mengetahui anak-anak yang belum memiliki KIA sekaligus memastikan data kependudukan mereka tetap terbarui.

“Yang sudah memiliki itu 33.148 anak. Jumlah anak kita hampir 47 ribu, jadi yang belum itu masih kita sisir,” kata Ferial.

Menurut dia, pelayanan tidak hanya mengandalkan masyarakat yang datang langsung ke kantor Dukcapil. Petugas juga menindaklanjuti data yang ada untuk mengetahui anak-anak yang belum memiliki dokumen kependudukan.

“Ada yang melapor, ada juga yang kita kunjungi. Jadi tidak semuanya harus datang ke kantor,” ujarnya.

Ferial mengatakan, pencatatan identitas sejak usia anak penting agar setiap penduduk sudah memiliki data kependudukan sejak awal. Setelah kelahiran dicatat melalui akta kelahiran, anak kemudian didorong memiliki KIA sebagai identitas kependudukan.

“Sekarang semua harus sudah teregistrasi. Setelah lahir ada akta, kemudian anak juga memiliki identitas,” jelasnya kepada media ini pada 2 Oktober 2026.

“Sekarang semua harus sudah teregistrasi. Setelah lahir ada akta, kemudian anak juga memiliki identitas,” jelasnya. Saat di temui media ini

Pembenahan administrasi tersebut tidak hanya menyasar anak. Dukcapil juga terus memperbarui data penduduk berdasarkan berbagai peristiwa kependudukan, termasuk pencatatan kematian.

“Yang meninggal juga harus ada pencatatan kematiannya. Semuanya dirapikan, jadi kalau ada keperluan administrasi, data penduduknya sudah jelas dan sesuai,” katanya.

Dalam penerbitan KIA, Dukcapil KSB juga menyesuaikan pelayanan dengan ketersediaan keping kartu. Keping KIA tersebut merupakan pengadaan pemerintah pusat yang dikirim ke pemerintah provinsi sebelum didistribusikan kepada kabupaten/kota.

Ferial menjelaskan, Dukcapil KSB terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan ketersediaan keping sebelum melakukan pengambilan. Jika stok di tingkat provinsi tidak mencukupi, koordinasi dilanjutkan dengan pemerintah pusat.

“Kita kontak dulu provinsi dan kita laporkan kebutuhannya. Keping itu dari pusat, kemudian dikirim ke Mataram dan kita mengambilnya di sana,” terangnya.

Hingga saat ini, sebanyak 33.148 anak telah tercatat memiliki KIA. Dukcapil KSB masih melanjutkan penyisiran terhadap anak yang belum memilikinya, bersamaan dengan pembaruan data kependudukan lainnya.

Upaya tersebut diharapkan membuat data kependudukan anak di KSB semakin lengkap, sekaligus memastikan setiap anak yang memenuhi ketentuan dapat memiliki identitas kependudukan.**